Berita

Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sesi wawancara dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 13 November 2024./RMOL

Presisi

Babak Akhir Pelarian Pelaku Spesialis Pencurian Brankas di Perumahan Elit Serpong

KAMIS, 14 NOVEMBER 2024 | 11:57 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pelarian A dan W pelaku pencurian spesialis rumah elit di kawasan Serpong telah berakhir.

Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian brankas di Perumahan Bukit Golf, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu dini hari, 12 November 2024 pukul 01.45 WIB.

Dalam menjalankan aksinya, peran A dan W berbeda. A berperan sebagai eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Waras Sumsel, kemudian W Asal Jasinga Kabupaten Bogor yang perannya penadah hasil curian.


“Dalam brankas terdapat uang tunai Rp5 miliar kemudian emas batangan 1 kilogram,” ucap Kabid Humas Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu, 13 Oktober 2024.

Kepada penyidik, kedua pelaku turut dibantu empat orang lainnya yang kini menjadi buronan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Empat DPO tersangka yang diduga ikut serta dalam melakukan aksi pencurian di TKP,” kata Ade.

Awal pengungkapan kasus sendiri saat korban dan asisten rumah tangga mengecek kamera CCTV dan mendapati ada tiga orang berciri-ciri mengenakan hoodie, celana pendek, melewati pagar rumah dengan mengendap-endap tanpa mengenakan sandal.

Setelah itu, mereka keluar rumah dengan membawa brankas.

Dari pengungkapan ini, penyidik mengamankan sejunlah barang bukti, satu Unit HP, sebelas lembar uang pecahan seratus dolar Singapura, uang pecahan Rp65 juta, satu buah handphone evercross, satu buah sepeda motor, serpihan berangkas dan dua belas pelastik pelindung emas Antam.

Kini, para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat atau Penadah dengan ancama pidana paling lama 10 tahun.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Komisi XIII DPR Segera Panggil Pejabat Terkait soal Fasilitas Mewah Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Ajukan Kasasi, Nadiem Tak Akan Menerima Hasil Apapun di Luar Bebas

Kamis, 24 September 2026 | 14:25

Respons Demo Buruh, Dasco: RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026

Kamis, 24 September 2026 | 14:15

PAN: Ambang Batas Parlemen Perlu Hati-hati, Jangan Lebih dari 4 Persen

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Usai Antar Giuseppe Garibaldi, Perwakilan Angkatan Laut Italia Temui Prabowo

Kamis, 24 September 2026 | 14:03

Dasco Pastikan DPR Dalami Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 | 13:58

MGLV Kantongi Fasilitas BNI, Ekspansi Data Center Jababeka dan Batang Digenjot

Kamis, 24 September 2026 | 13:51

Demo Buruh di Depan UOB Plaza: Jalur Utama Jakarta Pusat Dialihkan!

Kamis, 24 September 2026 | 13:40

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem

Kamis, 24 September 2026 | 13:39

UU Pengaturan Reforma Agraria jadi Kado Manis Petani untuk Berdaulat

Kamis, 24 September 2026 | 13:32

Selengkapnya