Berita

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar/Humas Kemkum

Nusantara

Kemenkum Ungkap Keuntungan Pengusaha Ikut Social Enterprise

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 23:05 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Hukum (Kemenkum) menyiapkan wadah pencatatan online bagi social enterprise. 

Layanan ini merupakan pengakuan pemerintah terhadap pelaku usaha yang tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga fokus menyelesaikan permasalahan sosial.

"Saya berharap pelaku usaha melihat ini sebagai sebuah wadah untuk berkarya di negeri ini, untuk mencapai 17 tujuan di program pembangunan berkelanjutan dari PBB," kata Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Rabu, 13 November 2024.


Supratman menyebutkan bahwa social enterprise berbeda dengan jenis badan usaha lainnya di Ditjen AHU.

Dimana social enterprise wajib mencantumkan satu dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan, misalnya pengentasan kemiskinan, kelaparan, atau pun masalah kesehatan.

"Social enterprise akan menggunakan minimal 51 persen devidennya untuk diinvestasikan kembali dalam mencapai tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan," kata Supratman.

Sementara Direktur Jenderal AHU, Cahyo Rahadian Muzhar, menjelaskan bahwa pelaku usaha yang terdaftar sebagai social enterprise bakal mendapatkan sejumlah manfaat.

"Pemodal di seluruh dunia banyak yang ingin menginvestasikan pada usaha yang mengalokasikan keuntungannya untuk permasalahan sosial. Entah itu masuk kembali ke perusahaannya atau dalam bentuk kegiatan sosial," kata Cahyo.




Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya