Berita

Ilustrasi penggembala Mongolia Dalam.

Dunia

Penggembala Mongolia Dalam Beraksi, Tuntut Kompensasi Ekonomi

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penggembala di Mongolia Dalam melakukan protes besar-besaran awal bulan ini. Bitter Winter melaporkan demonstrasi di Heshigten Banner yang tidak biasa ini terkait kompensasi yang seharusnya mereka terima karena larangan penggembalaan ternak oleh otoritas Tiongkok.

Di balik aksi berbau ekonomi tersebut, ada masalah yang lebih dalam yang terkait dengan upaya Tiongkok untuk menghapus identitas linguistik, etnis, dan agama Mongolia yang khas di wilayah tersebut.

Selama lebih dari dua dekade, kebijakan pemerintah Tiongkok tentang "migrasi ekologis" dan "larangan penggembalaan ternak" telah mengubah kehidupan dan produksi penggembalaan di Mongolia Selatan.


Kebijakan ini, sebut Bitter Winter, memaksa para penggembala untuk pindah dari tanah leluhur mereka ke daerah pertanian dan perkotaan yang didominasi oleh suku Han.

Nomadisme hampir punah di Mongolia Selatan, dan para penggembala yang memelihara ternak harus mengurung mereka karena larangan penggembalaan.

Menurut informasi yang dimuat di situs web Dewan Negara Tiongkok, proyek awal Tiongkok adalah memukimkan kembali “para pengembara yang tersisa dari 246 ribu rumah tangga, atau 1,157 juta orang, di dalam perbatasan Republik Rakyat Tiongkok” pada akhir tahun 2015.

Pemukiman kembali ini berarti bahwa gaya hidup nomaden tradisional yang dipraktikkan oleh orang-orang Mongolia secara resmi dihapuskan, meskipun sisa-sisanya masih ada. Menghancurkan gaya hidup tradisional adalah cara untuk menyerang identitas dan budaya Mongolia.

Mulai awal tahun 2000-an, pemerintah Tiongkok menyalahkan para penggembala Mongolia atas degradasi padang rumput yang sebenarnya disebabkan oleh pertanian dan pertambangan skala besar Tiongkok di Mongolia Selatan. Dalih ini menyebabkan kebijakan yang memusuhi gaya hidup penggembala Mongolia

Karena ditolak kompensasi atas larangan merumput selama dua tahun sejak 2023, para penggembala memohon kepada otoritas yang lebih tinggi untuk campur tangan dan penjelasan. Seorang penggembala Heshigten Banner memposting di DouYin, menyatakan beberapa komunitas tidak dibayar selama lebih dari tiga tahun meskipun ada larangan penggembalaan ternak yang ketat.

“Kami adalah penggembala dari Heshigten Banner di Kotamadya Chifeng. Kami berunjuk rasa di depan pemerintah Banner untuk mendapatkan lahan penggembalaan dan kompensasi ternak,” kata seorang penggembala dalam sebuah video di DouYin yang diedarkan melalui YouTube oleh Pusat Informasi Hak Asasi Manusia Mongolia Selatan.

Pemerintah Banner belum memenuhi janjinya untuk mengatasi masalah para penggembala.

“Kami berada di sini pada tanggal 29 Oktober, dan pemerintah berjanji untuk menanggapi hari ini,” kata seorang pengunjuk rasa pada tanggal 3 November.

“Tetapi sudah tiga jam, dan tidak ada seorang pun dari pemerintah yang menemui kami,” ujar pengunjuk rasa yang sama.

“Tahun ini, larangan penggembalaan ternak diberlakukan secara ketat selama 75 hari, dari tanggal 1 April hingga 15 Juni. Selama periode ini, hewan-hewan kami dikurung,” kata penggembala tersebut. 

“Jika kompensasi yang diperlukan telah dibayarkan dengan segera, para penggembala dapat menggunakannya untuk membeli jerami, pakan ternak, dan obat-obatan hewan untuk meringankan situasi.”

Seorang penggembala lain menyatakan, mereka telah beberapa kali berunjuk rasa di depan pemerintah untuk menyampaikan kekhawatiran mereka tentang kelangsungan hidup.

 “Biro Keamanan Publik menelepon dan mengancam kami, menuntut kami menghapus pernyataan video kami dari DouYin,” kata penggembala tersebut. 

“Anggota beberapa grup WeChat, yang masing-masing memiliki sekitar 500 pelanggan, menolak dan menggalang warga Mongolia Selatan untuk menyebarkan informasi tersebut secara luas sebagai bentuk solidaritas,” sambungnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya