Berita

Ilustrasi penggembala Mongolia Dalam.

Dunia

Penggembala Mongolia Dalam Beraksi, Tuntut Kompensasi Ekonomi

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 11:41 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Penggembala di Mongolia Dalam melakukan protes besar-besaran awal bulan ini. Bitter Winter melaporkan demonstrasi di Heshigten Banner yang tidak biasa ini terkait kompensasi yang seharusnya mereka terima karena larangan penggembalaan ternak oleh otoritas Tiongkok.

Di balik aksi berbau ekonomi tersebut, ada masalah yang lebih dalam yang terkait dengan upaya Tiongkok untuk menghapus identitas linguistik, etnis, dan agama Mongolia yang khas di wilayah tersebut.

Selama lebih dari dua dekade, kebijakan pemerintah Tiongkok tentang "migrasi ekologis" dan "larangan penggembalaan ternak" telah mengubah kehidupan dan produksi penggembalaan di Mongolia Selatan.


Kebijakan ini, sebut Bitter Winter, memaksa para penggembala untuk pindah dari tanah leluhur mereka ke daerah pertanian dan perkotaan yang didominasi oleh suku Han.

Nomadisme hampir punah di Mongolia Selatan, dan para penggembala yang memelihara ternak harus mengurung mereka karena larangan penggembalaan.

Menurut informasi yang dimuat di situs web Dewan Negara Tiongkok, proyek awal Tiongkok adalah memukimkan kembali “para pengembara yang tersisa dari 246 ribu rumah tangga, atau 1,157 juta orang, di dalam perbatasan Republik Rakyat Tiongkok” pada akhir tahun 2015.

Pemukiman kembali ini berarti bahwa gaya hidup nomaden tradisional yang dipraktikkan oleh orang-orang Mongolia secara resmi dihapuskan, meskipun sisa-sisanya masih ada. Menghancurkan gaya hidup tradisional adalah cara untuk menyerang identitas dan budaya Mongolia.

Mulai awal tahun 2000-an, pemerintah Tiongkok menyalahkan para penggembala Mongolia atas degradasi padang rumput yang sebenarnya disebabkan oleh pertanian dan pertambangan skala besar Tiongkok di Mongolia Selatan. Dalih ini menyebabkan kebijakan yang memusuhi gaya hidup penggembala Mongolia

Karena ditolak kompensasi atas larangan merumput selama dua tahun sejak 2023, para penggembala memohon kepada otoritas yang lebih tinggi untuk campur tangan dan penjelasan. Seorang penggembala Heshigten Banner memposting di DouYin, menyatakan beberapa komunitas tidak dibayar selama lebih dari tiga tahun meskipun ada larangan penggembalaan ternak yang ketat.

“Kami adalah penggembala dari Heshigten Banner di Kotamadya Chifeng. Kami berunjuk rasa di depan pemerintah Banner untuk mendapatkan lahan penggembalaan dan kompensasi ternak,” kata seorang penggembala dalam sebuah video di DouYin yang diedarkan melalui YouTube oleh Pusat Informasi Hak Asasi Manusia Mongolia Selatan.

Pemerintah Banner belum memenuhi janjinya untuk mengatasi masalah para penggembala.

“Kami berada di sini pada tanggal 29 Oktober, dan pemerintah berjanji untuk menanggapi hari ini,” kata seorang pengunjuk rasa pada tanggal 3 November.

“Tetapi sudah tiga jam, dan tidak ada seorang pun dari pemerintah yang menemui kami,” ujar pengunjuk rasa yang sama.

“Tahun ini, larangan penggembalaan ternak diberlakukan secara ketat selama 75 hari, dari tanggal 1 April hingga 15 Juni. Selama periode ini, hewan-hewan kami dikurung,” kata penggembala tersebut. 

“Jika kompensasi yang diperlukan telah dibayarkan dengan segera, para penggembala dapat menggunakannya untuk membeli jerami, pakan ternak, dan obat-obatan hewan untuk meringankan situasi.”

Seorang penggembala lain menyatakan, mereka telah beberapa kali berunjuk rasa di depan pemerintah untuk menyampaikan kekhawatiran mereka tentang kelangsungan hidup.

 “Biro Keamanan Publik menelepon dan mengancam kami, menuntut kami menghapus pernyataan video kami dari DouYin,” kata penggembala tersebut. 

“Anggota beberapa grup WeChat, yang masing-masing memiliki sekitar 500 pelanggan, menolak dan menggalang warga Mongolia Selatan untuk menyebarkan informasi tersebut secara luas sebagai bentuk solidaritas,” sambungnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

UPDATE

Penyegelan Tiffany & Co jadi Pesan Tegas ke Pelaku Usaha yang Curang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:57

Istri Mantan Kapolres Bima Kota Turut Diperiksa soal Kepemilikan Narkoba

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:36

Dokter Diaspora Kenang Kisah Bersama PDIP saat Bencana Sumatera

Sabtu, 14 Februari 2026 | 01:19

Kepala BGN Hingga Puluhan Perwira Polri Peroleh Bintang Jasa dari Prabowo

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:57

Sekjen PDIP: Bencana adalah Teguran Akibat Kebijakan yang Salah

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:32

Garda Satu Papua Barat Tempuh Jalur Hukum Atasi Aksi Premanisme

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:10

Kerry Riza Chalid Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:01

Legislator Demokrat Jakarta Pimpin Kader Ziarahi Makam Misan Syamsuri

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:54

Polisi Tangkap Warga Malaysia Pengedar Narkoba Senilai Rp39,8 Miliar

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:28

BPKH Dorong Peningkatan Diplomasi Ekonomi ke Arab Saudi

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:07

Selengkapnya