Berita

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta/Net

Dunia

Di Forum OKI, Wamelu Anis Matta Ungkap Lima Langkah Akhiri Konflik Palestina

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 14:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Perang Gaza yang berlangsung selama lebih dari satu tahun mengakibatkan pembantaian dan semakin memburuknya krisis kemanusiaan yang dialami warga Palestina.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Anis Matta mendorong upaya kolektif untuk mengakhiri konflik Palestina dan menghukum Israel atas semua kejahatan dan pelanggaran hukum yang mereka lakukan. 

"Saatnya kita semua keluar dengan aksi aksi nyata, dengan semangat perlawanan kolektif kita semua untuk menghukum Israel secara bersama sama," tegasnya dalam pidato di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab Riyadh pada Senin, 11 November 2024.


Lebih lanjut Anis menyarankan lima langkah yang bisa ditempuh OKI dan Liga Arab untuk menyelesaikan konflik Palestina.

Pertama ialah memperluas upaya politik dan diplomasi untuk mengakhiri perang di Gaza dan Lebanon guna mencegah meletusnya perang di kawasan Timur Tengah. 

Kedua, mengajak semua masyarakat muslim untuk ikut serta dengan semua upaya maksimal berjuang demi kemerdekaan Palestina, dan membuka semua saluran resmi, serta menghilangkan semua penghalang untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina.

Ketiga menyatukan dukungan Internasional untuk kemerdekaan Palestina, dan memperluas koalisi global untuk mendukung Palestina dari berbagai negara juga berbagai kekuatan. 

Dijelaskan Anis cara ini bisa ditempuh dengan mendesak PBB agar mengeluarkan Israel dari keanggotaan dan tidak membiarkan semua kejahatan perang mereka di Palestina.

"Semua bentuk perjuangan rakyat Palestina adalah hak yang  melekat pada semua bangsa terjajah dimuka bumi, ini adalah hak yang sesuai dengan hukum, dan bukanlah sikap terorisme," tegas Anis. 

Keempat, memutus semua bentuk hubungan ekonomi, hubungan dagang dan investasi dengan Israel, dan dengan semua perusahaan perusahaan yang berhubungan zionis internasional, juga mengakhiri semua kepentingan Israel di negara negara anggota.

Terakhir yakni menolak semua upaya untuk membuka hubungan diplomatik antara negara negara muslim dengan Israel, apapun bentuknya.

KTT dipimpin Menlu Arab Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan, dan dihadiri menlu dari negara-negara OKI dan Liga Arab, seperti Lebanon, Nigeria, Palestina, dan Turkiye.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya