Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Layanan Telekonsultasi BPJS Kesehatan, Inovasi Baru bagi Peserta JKN

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB

BPJS Kesehatan memperkenalkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memudahkan akses kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya bagi yang memiliki keterbatasan mobilitas dan tinggal di daerah dengan fasilitas terbatas. 

"Era teknologi saat ini, akses layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas," ujar Ghufron, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 13 November 2024.


Ghufron menambahkan, layanan ini memungkinkan peserta JKN untuk mendapatkan konsultasi medis tanpa harus hadir langsung ke fasilitas kesehatan. Layanan telekonsultasi ini bertujuan untuk menjembatani kendala geografis yang seringkali menjadi hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan efisien.

"Saat ini, layanan telekonsultasi masih akan kami uji cobakan di Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP dan empat bidan jejaring ke dokter FKTP," jelas Ghufron.

Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat merekam konsultasi yang telah dilakukan, yang akan berguna bagi FKTP dalam menjaga kontinuitas layanan.

Dukungan fitur chat di Aplikasi Mobile JKN Faskes memungkinkan peserta dan dokter saling berbagi gambar jika diperlukan. Hal ini dapat membantu dokter memperoleh informasi tambahan yang mungkin relevan untuk diagnosis dan saran medis lebih lanjut.

BPJS Kesehatan juga berencana untuk terus mengembangkan Aplikasi Mobile JKN Faskes agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara menyeluruh tanpa peserta harus datang ke FKTP.

"Layanan konsultasi jarak jauh dalam Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi para peserta JKN," tutur Ghufron.

Untuk telekonsultasi video, hanya dokter yang bisa menginisiasi panggilan video jika diperlukan, dengan tujuan menilai kondisi pasien lebih baik. 

"Konsultasi dalam layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video," tambah Ghufron.

Setelah telekonsultasi selesai, peserta akan menerima ringkasan konsultasi yang dapat dilihat melalui aplikasi. Hasil konsultasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Pcare untuk meningkatkan layanan kontak di FKTP.

"Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di seluruh Indonesia," tutup Ghufron.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya