Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Layanan Telekonsultasi BPJS Kesehatan, Inovasi Baru bagi Peserta JKN

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB

BPJS Kesehatan memperkenalkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memudahkan akses kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya bagi yang memiliki keterbatasan mobilitas dan tinggal di daerah dengan fasilitas terbatas. 

"Era teknologi saat ini, akses layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas," ujar Ghufron, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 13 November 2024.


Ghufron menambahkan, layanan ini memungkinkan peserta JKN untuk mendapatkan konsultasi medis tanpa harus hadir langsung ke fasilitas kesehatan. Layanan telekonsultasi ini bertujuan untuk menjembatani kendala geografis yang seringkali menjadi hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan efisien.

"Saat ini, layanan telekonsultasi masih akan kami uji cobakan di Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP dan empat bidan jejaring ke dokter FKTP," jelas Ghufron.

Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat merekam konsultasi yang telah dilakukan, yang akan berguna bagi FKTP dalam menjaga kontinuitas layanan.

Dukungan fitur chat di Aplikasi Mobile JKN Faskes memungkinkan peserta dan dokter saling berbagi gambar jika diperlukan. Hal ini dapat membantu dokter memperoleh informasi tambahan yang mungkin relevan untuk diagnosis dan saran medis lebih lanjut.

BPJS Kesehatan juga berencana untuk terus mengembangkan Aplikasi Mobile JKN Faskes agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara menyeluruh tanpa peserta harus datang ke FKTP.

"Layanan konsultasi jarak jauh dalam Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi para peserta JKN," tutur Ghufron.

Untuk telekonsultasi video, hanya dokter yang bisa menginisiasi panggilan video jika diperlukan, dengan tujuan menilai kondisi pasien lebih baik. 

"Konsultasi dalam layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video," tambah Ghufron.

Setelah telekonsultasi selesai, peserta akan menerima ringkasan konsultasi yang dapat dilihat melalui aplikasi. Hasil konsultasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Pcare untuk meningkatkan layanan kontak di FKTP.

"Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di seluruh Indonesia," tutup Ghufron.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya