Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Layanan Telekonsultasi BPJS Kesehatan, Inovasi Baru bagi Peserta JKN

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 13:58 WIB

BPJS Kesehatan memperkenalkan fitur audio-visual dalam layanan telekonsultasi dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk memudahkan akses kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat, khususnya bagi yang memiliki keterbatasan mobilitas dan tinggal di daerah dengan fasilitas terbatas. 

"Era teknologi saat ini, akses layanan kesehatan menjadi tantangan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas," ujar Ghufron, dalam keterangan tertulis, dikutip pada Rabu, 13 November 2024.


Ghufron menambahkan, layanan ini memungkinkan peserta JKN untuk mendapatkan konsultasi medis tanpa harus hadir langsung ke fasilitas kesehatan. Layanan telekonsultasi ini bertujuan untuk menjembatani kendala geografis yang seringkali menjadi hambatan dalam mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan efisien.

"Saat ini, layanan telekonsultasi masih akan kami uji cobakan di Klinik Putu Parwata. Selanjutnya, kami akan melakukan perluasan uji coba menjadi 25 FKTP dan empat bidan jejaring ke dokter FKTP," jelas Ghufron.

Selain memberikan kemudahan akses, layanan ini juga diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.

Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat merekam konsultasi yang telah dilakukan, yang akan berguna bagi FKTP dalam menjaga kontinuitas layanan.

Dukungan fitur chat di Aplikasi Mobile JKN Faskes memungkinkan peserta dan dokter saling berbagi gambar jika diperlukan. Hal ini dapat membantu dokter memperoleh informasi tambahan yang mungkin relevan untuk diagnosis dan saran medis lebih lanjut.

BPJS Kesehatan juga berencana untuk terus mengembangkan Aplikasi Mobile JKN Faskes agar pelayanan kesehatan dapat diakses secara menyeluruh tanpa peserta harus datang ke FKTP.

"Layanan konsultasi jarak jauh dalam Aplikasi Mobile JKN ini dirancang untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi para peserta JKN," tutur Ghufron.

Untuk telekonsultasi video, hanya dokter yang bisa menginisiasi panggilan video jika diperlukan, dengan tujuan menilai kondisi pasien lebih baik. 

"Konsultasi dalam layanan telekonsultasi Aplikasi Mobile JKN dimulai dengan obrolan terlebih dahulu. Apabila dokter merasa perlu untuk mendapatkan visual kondisi pasien, maka dokter yang akan menginisiasi panggilan video," tambah Ghufron.

Setelah telekonsultasi selesai, peserta akan menerima ringkasan konsultasi yang dapat dilihat melalui aplikasi. Hasil konsultasi ini akan terintegrasi dengan aplikasi Pcare untuk meningkatkan layanan kontak di FKTP.

"Kami berharap layanan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di seluruh Indonesia," tutup Ghufron.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya