Berita

Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Terperangkap Masalah Keuangan, Proses Merger GIAA dengan InJourney Terhambat

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan bahwa proses penggabungan ke dalam Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, InJourney, masih dalam proses. 

Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra dalam Paparan Publik di Gedung Manajemen Garuda baru-baru ini menegaskan, terjadi perlambatan jadwal integrasi GIAA ke InJourney dari yang sebelumnya ditargetkan rampung Oktober 2024. 

Namun, perlambatan tersebut menurutnya tidak ada kendala berarti yang dihadapi dari proses integrasi tersebut. 


"Kami tinggal tunggu perintah saja," kata Irfan, dikutip Rabu 13 November 2024. 

Ia menjelaskan pihak GIAA sudah memberikan data yang diminta untuk proses integrasi dan sampai sejauh ini diskusi terus berjalan. 

Sebelumnya, Irfan menyebutkan bahwa pihak Garuda Indonesia, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya, terus berupaya agar proses penggabungan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

Irfan menjelaskan, masuknya Garuda Indonesia ke dalam ekosistem InJourney diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara maskapai pelat merah, yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Pelita Air. 

Setelah proses-proses intgrasi rampung, seluruh maskapai penerbangan BUMN akan tergabung di bawah InJourney. 

Dikutip dari Antara, sebelumnya Kementerian BUMN menyebutkan bahwa Garuda Indonesia baru akan masuk ke dalam Holding BUMN Pariwisata setelah selesai melaksanakan restrukturisasi utang agar tidak membebani holding.

Kementerian BUMN telah melakukan sederet transformasi dalam kurun lima tahun terakhir. Salah satunya melalui pembentukan holding. 

Adapun, langkah terbaru Kementerian BUMN adalah menggabungkan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Penggabungan ini dilakukan pada Desember 2023. 

Bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam InJourney akan memperpanjang daftar perusahaan pelat merah atau BUMN yang bergabung ke dalam klaster atau holding yang dibentuk pemerintah.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya