Berita

Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Terperangkap Masalah Keuangan, Proses Merger GIAA dengan InJourney Terhambat

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan bahwa proses penggabungan ke dalam Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, InJourney, masih dalam proses. 

Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra dalam Paparan Publik di Gedung Manajemen Garuda baru-baru ini menegaskan, terjadi perlambatan jadwal integrasi GIAA ke InJourney dari yang sebelumnya ditargetkan rampung Oktober 2024. 

Namun, perlambatan tersebut menurutnya tidak ada kendala berarti yang dihadapi dari proses integrasi tersebut. 

"Kami tinggal tunggu perintah saja," kata Irfan, dikutip Rabu 13 November 2024. 

Ia menjelaskan pihak GIAA sudah memberikan data yang diminta untuk proses integrasi dan sampai sejauh ini diskusi terus berjalan. 

Sebelumnya, Irfan menyebutkan bahwa pihak Garuda Indonesia, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya, terus berupaya agar proses penggabungan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

Irfan menjelaskan, masuknya Garuda Indonesia ke dalam ekosistem InJourney diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara maskapai pelat merah, yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Pelita Air. 

Setelah proses-proses intgrasi rampung, seluruh maskapai penerbangan BUMN akan tergabung di bawah InJourney. 

Dikutip dari Antara, sebelumnya Kementerian BUMN menyebutkan bahwa Garuda Indonesia baru akan masuk ke dalam Holding BUMN Pariwisata setelah selesai melaksanakan restrukturisasi utang agar tidak membebani holding.

Kementerian BUMN telah melakukan sederet transformasi dalam kurun lima tahun terakhir. Salah satunya melalui pembentukan holding. 

Adapun, langkah terbaru Kementerian BUMN adalah menggabungkan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Penggabungan ini dilakukan pada Desember 2023. 

Bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam InJourney akan memperpanjang daftar perusahaan pelat merah atau BUMN yang bergabung ke dalam klaster atau holding yang dibentuk pemerintah.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya