Berita

Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Terperangkap Masalah Keuangan, Proses Merger GIAA dengan InJourney Terhambat

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan bahwa proses penggabungan ke dalam Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, InJourney, masih dalam proses. 

Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra dalam Paparan Publik di Gedung Manajemen Garuda baru-baru ini menegaskan, terjadi perlambatan jadwal integrasi GIAA ke InJourney dari yang sebelumnya ditargetkan rampung Oktober 2024. 

Namun, perlambatan tersebut menurutnya tidak ada kendala berarti yang dihadapi dari proses integrasi tersebut. 


"Kami tinggal tunggu perintah saja," kata Irfan, dikutip Rabu 13 November 2024. 

Ia menjelaskan pihak GIAA sudah memberikan data yang diminta untuk proses integrasi dan sampai sejauh ini diskusi terus berjalan. 

Sebelumnya, Irfan menyebutkan bahwa pihak Garuda Indonesia, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya, terus berupaya agar proses penggabungan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

Irfan menjelaskan, masuknya Garuda Indonesia ke dalam ekosistem InJourney diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara maskapai pelat merah, yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Pelita Air. 

Setelah proses-proses intgrasi rampung, seluruh maskapai penerbangan BUMN akan tergabung di bawah InJourney. 

Dikutip dari Antara, sebelumnya Kementerian BUMN menyebutkan bahwa Garuda Indonesia baru akan masuk ke dalam Holding BUMN Pariwisata setelah selesai melaksanakan restrukturisasi utang agar tidak membebani holding.

Kementerian BUMN telah melakukan sederet transformasi dalam kurun lima tahun terakhir. Salah satunya melalui pembentukan holding. 

Adapun, langkah terbaru Kementerian BUMN adalah menggabungkan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Penggabungan ini dilakukan pada Desember 2023. 

Bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam InJourney akan memperpanjang daftar perusahaan pelat merah atau BUMN yang bergabung ke dalam klaster atau holding yang dibentuk pemerintah.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya