Berita

Garuda Indonesia/Net

Bisnis

Terperangkap Masalah Keuangan, Proses Merger GIAA dengan InJourney Terhambat

RABU, 13 NOVEMBER 2024 | 07:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan bahwa proses penggabungan ke dalam Holding BUMN Aviasi dan Pariwisata, InJourney, masih dalam proses. 

Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra dalam Paparan Publik di Gedung Manajemen Garuda baru-baru ini menegaskan, terjadi perlambatan jadwal integrasi GIAA ke InJourney dari yang sebelumnya ditargetkan rampung Oktober 2024. 

Namun, perlambatan tersebut menurutnya tidak ada kendala berarti yang dihadapi dari proses integrasi tersebut. 


"Kami tinggal tunggu perintah saja," kata Irfan, dikutip Rabu 13 November 2024. 

Ia menjelaskan pihak GIAA sudah memberikan data yang diminta untuk proses integrasi dan sampai sejauh ini diskusi terus berjalan. 

Sebelumnya, Irfan menyebutkan bahwa pihak Garuda Indonesia, Kementerian BUMN, dan pihak terkait lainnya, terus berupaya agar proses penggabungan tersebut berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada.

Irfan menjelaskan, masuknya Garuda Indonesia ke dalam ekosistem InJourney diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara maskapai pelat merah, yakni Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Pelita Air. 

Setelah proses-proses intgrasi rampung, seluruh maskapai penerbangan BUMN akan tergabung di bawah InJourney. 

Dikutip dari Antara, sebelumnya Kementerian BUMN menyebutkan bahwa Garuda Indonesia baru akan masuk ke dalam Holding BUMN Pariwisata setelah selesai melaksanakan restrukturisasi utang agar tidak membebani holding.

Kementerian BUMN telah melakukan sederet transformasi dalam kurun lima tahun terakhir. Salah satunya melalui pembentukan holding. 

Adapun, langkah terbaru Kementerian BUMN adalah menggabungkan PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports. Penggabungan ini dilakukan pada Desember 2023. 

Bergabungnya Garuda Indonesia ke dalam InJourney akan memperpanjang daftar perusahaan pelat merah atau BUMN yang bergabung ke dalam klaster atau holding yang dibentuk pemerintah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya