Berita

Fraksi PKS DPR RI menerima audiensi Ulama Banten/Ist

Politik

Jazuli Juwaini: Fraksi PKS Berkomitmen Wujudkan Indonesia Tanpa Miras

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Fraksi PKS DPR RI menegaskan komitmen mereka untuk mewujudkan Indonesia tanpa minuman beralkohol. Salah satu aksi nyatanya yakni dengan mengusulkan RUU Pelarangan Minuman Beralkohol sejak periode 2019-2024 dan akan kembali mengusulkannya masuk dalam Prolegnas 2024-2029.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini saat menerima aspirasi dari 40 Ulama Provinsi Banten yang menolak pabrik miras di Kabupaten Serang Provinsi Banten, di ruang rapat Fraksi PKS DPR RI, Selasa, 12 November 2024.

"Pelarangan miras perlu ditegaskan untuk memberi pesan bahaya peredarannya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Miras bisa mendatangkan masalah sosial, kesehatan, hingga kriminalitas sehingga tidak ada manfaat kecuali kerusakan," tegasnya.


Apalagi, lanjut Jazuli, sejak tahun 2021 sudah tidak boleh ada lagi izin investasi miras dg dicabutnya lampiran Perpres 10/2021 sebagai turunan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dalam lampiran tersebut awalnya mengatur tentang bidang usaha penanaman modal termasuk izin usaha miras yang hanya diizinkan di 4 Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Aturan tersebut dicabut Presiden Jokowi setelah mendapat protes luas dari ulama dan masyarakat. 

"Sehingga sangat beralasan jika pabrik miras di Banten segera ditutup. Apalagi Banten adalah provinsi ulama dan santri. Pemerintah harus menutup pabrik miras di Banten karena ada di lokasi yang secara kearifan dan budaya sangat jauh dari miras. Apalagi sempat ditemukan bahwa produknya beredar luas di wilayah Banten," tandasnya.

Jazuli Juwaini mengapresiasi kedatangan para ulama sebagai penjaga dan benteng moralitas bangsa. Kalau ulama sudah bergerak untuk kemaslahatan insya Allah bangsa Indonesia akan tetap terjaga dalam keberkahan, menjadi negara yang maju dan bermartabat.

"Hari ini Fraksi PKS merasa terhormat kedatangan para ulama dan Kiyai se-Banten menyampaikan aspirasi agar pabrik miras dimanapun berada itu ditutup, terutama di Banten," ungkap Anggota Komisi I DPR RI ini.

"Banten adalah tempat industri halal, tempatnya ulama besar dan para santri, maka tidak boleh lagi ada pabrik miras di daerah Banten. Indonesia emas, tanpa miras. Indonesia emas, tanpa miras. Indonesia emas, tanpa miras. Allahu akbar! MERDEKA!," pungkas Jazuli.


Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya