Berita

Zuhesti Prihadini (kiri) dan kuasa hukumnya, Hari Wijayanto (kanan)/Ist

Hukum

Dipecat Atasan, Advokat Senior Perempuan Melawan

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya hukum ditempuh advokat wanita senior Zuhesti Prihadini usai dipecat dari PT Luther Konsultasi Indonesia.

Kuasa hukum Zuhesti, Hari Wijayanto mengatakan, kliennya melaporkan pemecatan tersebut ke Suku Dinas Tenaga Kerja Kota Jakarta Selatan.

"Klien kami siap maju ke Pengadilan Hubungan Industrial," kata Hari dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 12 Oktober 2024.


Hari mengurai, kronologi pemecatan dilakukan usai kliennya bebas dari Lapas di Tangerang dalam kasus konflik Pemegang Saham PT Staedtler Indonesia (PT SI).

Hari mengatakan, Zuhesti hanya korban atas perintah atasannya untuk memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang disinyalir melanggar hukum.

Rapat tersebut diklaim diperintah langsung oleh penanggung jawab Luther Lawfirm Jakarta, Philipp Kersting.

“Namun, tindakan ini dianggap melanggar hukum. Hal itu menyebabkan Zuhesti dan Philipp dijatuhi pidana oleh Pengadilan Negeri Tangerang,” ujar Hari.

Usai menjalani hukuman kurungan selama 6 bulan, kliennya justru dipecat dengan alasan terbukti melakukan tindak pidana. Padahal, atasan Zuhesti, Philipp ikut  menjalani hukuman 1 tahun penjara di kasus yang sama.

“Philipp yang dihukum lebih berat daripada Zuhesti masih menjadi partner pada Luther Indonesia dan tidak dipecat,” lanjutnya.

Tidak hanya ke Sudinakertrans, Hari juga turut melaporkan pemecatan kliennya ke Komnas Perempuan karena ada ketidakadilan berbasis gender.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya