Berita

Suasana Rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

Komisi V DPR Ngotot RUU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR mengusulkan revisi UU Nomor 2/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi V, Lasarus dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024. 

Lasarus mengungkapkan salah satu alasan perlunya merevisi UU tersebut. Itu lantaran ruang komisi kerap digeruduk para pengemudi ojek online yang menuntut revisi UU tersebut. 


"DPR RI pernah digeruduk orang sopir-sopir kemudian motor sampai roboh kita punya pagar depan belakang masuk di Komisi V, kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online masuk dalam RUU angkutan jalan," kata Lasarus. 

Politikus PDIP itu menyebut bahwa saat ini ada sekitar 2 juta mitra pengemudi online yang tidak diatur oleh UU. Sehingga, negara tidak mendapat pendataan negara bukan pajak (PNBP) dari bisnis tersebut. 

Padahal, sehari-hari ojek online tersebut menggunakan jalan yang dibangun menggunakan uang APBN. 

"Kemudian, yang kedua, kita kalau mau bayar setelah kita naik Grab, Gojek, itu kita bayar pakai kartu saja. Menurut OJK, uang yang ngendap di sana ada Rp600 triliun duit masyarakat. Pajaknya mana. Tidak diatur sampai hari ini," tegas Lasarus. 

Lebih jauh, Lasarus berharap agar usulan untuk merevisi UU LLAJ tak lagi di-voting oleh Baleg seperti periode sebelumnya. Dia juga membantah revisi tersebut akan mengambil alih kewenangan lembaga tertentu di pemerintahan sebagaimana isu yang beredar pada periode sebelumnya. 

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai kita di sini. Kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," tegasnya lagi. 

"Ini naskah akademiknya kita sudah siap, seperti yang kita tahu RUU ini pernah masuk di Baleg dan pernah di voting di sini, dua kali votingnya, mudah-mudahan kali ini tidak di-voting lagi dan bisa langsung kita lakukan revisi," demikian Lasarus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya