Berita

Suasana Rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

Komisi V DPR Ngotot RUU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR mengusulkan revisi UU Nomor 2/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi V, Lasarus dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024. 

Lasarus mengungkapkan salah satu alasan perlunya merevisi UU tersebut. Itu lantaran ruang komisi kerap digeruduk para pengemudi ojek online yang menuntut revisi UU tersebut. 


"DPR RI pernah digeruduk orang sopir-sopir kemudian motor sampai roboh kita punya pagar depan belakang masuk di Komisi V, kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online masuk dalam RUU angkutan jalan," kata Lasarus. 

Politikus PDIP itu menyebut bahwa saat ini ada sekitar 2 juta mitra pengemudi online yang tidak diatur oleh UU. Sehingga, negara tidak mendapat pendataan negara bukan pajak (PNBP) dari bisnis tersebut. 

Padahal, sehari-hari ojek online tersebut menggunakan jalan yang dibangun menggunakan uang APBN. 

"Kemudian, yang kedua, kita kalau mau bayar setelah kita naik Grab, Gojek, itu kita bayar pakai kartu saja. Menurut OJK, uang yang ngendap di sana ada Rp600 triliun duit masyarakat. Pajaknya mana. Tidak diatur sampai hari ini," tegas Lasarus. 

Lebih jauh, Lasarus berharap agar usulan untuk merevisi UU LLAJ tak lagi di-voting oleh Baleg seperti periode sebelumnya. Dia juga membantah revisi tersebut akan mengambil alih kewenangan lembaga tertentu di pemerintahan sebagaimana isu yang beredar pada periode sebelumnya. 

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai kita di sini. Kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," tegasnya lagi. 

"Ini naskah akademiknya kita sudah siap, seperti yang kita tahu RUU ini pernah masuk di Baleg dan pernah di voting di sini, dua kali votingnya, mudah-mudahan kali ini tidak di-voting lagi dan bisa langsung kita lakukan revisi," demikian Lasarus.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya