Berita

Suasana Rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

Komisi V DPR Ngotot RUU LLAJ Masuk Prolegnas Prioritas 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 19:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi V DPR mengusulkan revisi UU Nomor 2/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) agar masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Usulan itu disampaikan Ketua Komisi V, Lasarus dalam rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 November 2024. 

Lasarus mengungkapkan salah satu alasan perlunya merevisi UU tersebut. Itu lantaran ruang komisi kerap digeruduk para pengemudi ojek online yang menuntut revisi UU tersebut. 


"DPR RI pernah digeruduk orang sopir-sopir kemudian motor sampai roboh kita punya pagar depan belakang masuk di Komisi V, kami dipaksa menandatangani untuk revisi supaya angkutan online masuk dalam RUU angkutan jalan," kata Lasarus. 

Politikus PDIP itu menyebut bahwa saat ini ada sekitar 2 juta mitra pengemudi online yang tidak diatur oleh UU. Sehingga, negara tidak mendapat pendataan negara bukan pajak (PNBP) dari bisnis tersebut. 

Padahal, sehari-hari ojek online tersebut menggunakan jalan yang dibangun menggunakan uang APBN. 

"Kemudian, yang kedua, kita kalau mau bayar setelah kita naik Grab, Gojek, itu kita bayar pakai kartu saja. Menurut OJK, uang yang ngendap di sana ada Rp600 triliun duit masyarakat. Pajaknya mana. Tidak diatur sampai hari ini," tegas Lasarus. 

Lebih jauh, Lasarus berharap agar usulan untuk merevisi UU LLAJ tak lagi di-voting oleh Baleg seperti periode sebelumnya. Dia juga membantah revisi tersebut akan mengambil alih kewenangan lembaga tertentu di pemerintahan sebagaimana isu yang beredar pada periode sebelumnya. 

"Karena dulu diisukan, bahwa kita akan mencopot kewenangan lembaga tertentu akhirnya ramai kita di sini. Kami tegaskan tidak menyentuh kewenangan lembaga manapun," tegasnya lagi. 

"Ini naskah akademiknya kita sudah siap, seperti yang kita tahu RUU ini pernah masuk di Baleg dan pernah di voting di sini, dua kali votingnya, mudah-mudahan kali ini tidak di-voting lagi dan bisa langsung kita lakukan revisi," demikian Lasarus.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya