Berita

Ilustrasi truk-truk pengangkut logistik/Istimewa

Nusantara

Kemenhub Mending Atur Jalan Dibanding Larang Operasional Truk saat Nataru

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Perhubungan diminta untuk tidak memberlakukan pelarangan truk-truk sumbu 3 ke atas beroperasi pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Mengingat kepadatan jalan tidak akan separah pada musim libur Lebaran.

Apalagi berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pelarangan truk sumbu 3 justru memicu inflasi karena terjadi kenaikan harga barang. 
 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Kemenhub untuk mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas pada saat libur Nataru 2024/2025 mendatang. Pasalnya, menurut Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo, Carmelita Hartono, kebijakan ini justru merugikan para pelaku usaha. 

“Ini problem yang selalu berulang setiap tahun diresahkan para pelaku usaha saat menghadapi libur Nataru maupun libur Lebaran. Padahal, kan sudah sering dievaluasi akibat pelarangan ini yang menimbulkan kenaikan inflasi,” ujar Carmelita, dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.   
 
Mengingat kondisi jalan yang kemungkinan tidak akan sepadat saat libur Lebaran, Carmelita pun menyarankan agar Kemenhub melakukan manajemen pengaturan jalan saja ketimbang pelarangan bagi truk. 
 
“Sebab, dengan pelarangan truk sumbu 3 beroperasi saat Nataru nanti, para pelaku usaha terpaksa harus menyediakan lebih banyak lagi truk-truk kecil untuk mengangkut barang-barang mereka. Kondisi itu tentu akan menimbulkan biaya yang semakin tinggi. Jika itu terjadi, harga barang-barang di pasar juga pasti akan naik dan otomatis membuat daya beli masyarakat juga menurun,” paparnya.
 
Karena itu, dia memandang perlu diadakan asesmen sebelum kebijakan pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas itu diberlakukan. Dia menyarankan para pengusaha melalui asosiasinya perlu diajak bicara terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Hal senada disampaikan Ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad. Dia mengatakan, Kemenhub sebaiknya melakukan manajemen pengaturan jalan saja pada saat Nataru mendatang. Mengingat kondisi jalan saat libur Nataru yang biasanya tidak sepadat saat libur Lebaran.  

“Pemerintah juga harus memperhatikan dampak inflasinya dan juga kerugian yang dialami pelaku usaha jika kebijakan pelarangan itu diberlakukan,” jelasnya.
 
Untuk itu, Tauhid meminta kepada Kemenhub agar mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan beroperasi bagi truk-truk sumbu 3 pada saat Nataru 2024/2025.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya mengatakan, kebijakan pelarangan truk sumbu 3 melintas saat Nataru nanti akan mengganggu pola distribusi barang karena membuat pengusaha harus menyediakan stok penyangga (buffer stock). Buntutnya, pengusaha harus menyediakan gudang atau tempat penyimpanan. 

“Penyediaan gudang ini kan menjadi cost tambahan bagi pelaku usaha,” katanya.

Karena itu, ALFI mendorong rantai pasok jangan banyak dibatasi, termasuk berupa pelarangan beroperasi di hari libur Nataru.
 
Di negara-lain seperti Thailand dan Vietnam, menurut Trismawan, ada aturan walaupun jalanan macet, jalur distribusi barang tidak boleh diganggu. Ketika pergerakan kendaraan manusia macet, tapi untuk barang dibuat jalurnya sendiri sehingga tidak mengganggu kendaraan pribadi. 

"Kalau di kita kan tidak. Belum pernah ada pemilahan jalur barang, jalur orang, sehingga yang disalahkan tetap saja jalur barang,” tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya