Berita

Ilustrasi truk-truk pengangkut logistik/Istimewa

Nusantara

Kemenhub Mending Atur Jalan Dibanding Larang Operasional Truk saat Nataru

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kementerian Perhubungan diminta untuk tidak memberlakukan pelarangan truk-truk sumbu 3 ke atas beroperasi pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Mengingat kepadatan jalan tidak akan separah pada musim libur Lebaran.

Apalagi berdasarkan evaluasi yang dilakukan, pelarangan truk sumbu 3 justru memicu inflasi karena terjadi kenaikan harga barang. 
 

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta Kemenhub untuk mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas pada saat libur Nataru 2024/2025 mendatang. Pasalnya, menurut Ketua Bidang Perhubungan dan Logistik Apindo, Carmelita Hartono, kebijakan ini justru merugikan para pelaku usaha. 

“Ini problem yang selalu berulang setiap tahun diresahkan para pelaku usaha saat menghadapi libur Nataru maupun libur Lebaran. Padahal, kan sudah sering dievaluasi akibat pelarangan ini yang menimbulkan kenaikan inflasi,” ujar Carmelita, dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.   
 
Mengingat kondisi jalan yang kemungkinan tidak akan sepadat saat libur Lebaran, Carmelita pun menyarankan agar Kemenhub melakukan manajemen pengaturan jalan saja ketimbang pelarangan bagi truk. 
 
“Sebab, dengan pelarangan truk sumbu 3 beroperasi saat Nataru nanti, para pelaku usaha terpaksa harus menyediakan lebih banyak lagi truk-truk kecil untuk mengangkut barang-barang mereka. Kondisi itu tentu akan menimbulkan biaya yang semakin tinggi. Jika itu terjadi, harga barang-barang di pasar juga pasti akan naik dan otomatis membuat daya beli masyarakat juga menurun,” paparnya.
 
Karena itu, dia memandang perlu diadakan asesmen sebelum kebijakan pelarangan beroperasinya truk-truk sumbu 3 ke atas itu diberlakukan. Dia menyarankan para pengusaha melalui asosiasinya perlu diajak bicara terlebih dahulu sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

Hal senada disampaikan Ekonom senior Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad. Dia mengatakan, Kemenhub sebaiknya melakukan manajemen pengaturan jalan saja pada saat Nataru mendatang. Mengingat kondisi jalan saat libur Nataru yang biasanya tidak sepadat saat libur Lebaran.  

“Pemerintah juga harus memperhatikan dampak inflasinya dan juga kerugian yang dialami pelaku usaha jika kebijakan pelarangan itu diberlakukan,” jelasnya.
 
Untuk itu, Tauhid meminta kepada Kemenhub agar mengevaluasi kembali kebijakan pelarangan beroperasi bagi truk-truk sumbu 3 pada saat Nataru 2024/2025.
 
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya mengatakan, kebijakan pelarangan truk sumbu 3 melintas saat Nataru nanti akan mengganggu pola distribusi barang karena membuat pengusaha harus menyediakan stok penyangga (buffer stock). Buntutnya, pengusaha harus menyediakan gudang atau tempat penyimpanan. 

“Penyediaan gudang ini kan menjadi cost tambahan bagi pelaku usaha,” katanya.

Karena itu, ALFI mendorong rantai pasok jangan banyak dibatasi, termasuk berupa pelarangan beroperasi di hari libur Nataru.
 
Di negara-lain seperti Thailand dan Vietnam, menurut Trismawan, ada aturan walaupun jalanan macet, jalur distribusi barang tidak boleh diganggu. Ketika pergerakan kendaraan manusia macet, tapi untuk barang dibuat jalurnya sendiri sehingga tidak mengganggu kendaraan pribadi. 

"Kalau di kita kan tidak. Belum pernah ada pemilahan jalur barang, jalur orang, sehingga yang disalahkan tetap saja jalur barang,” tandasnya.

Populer

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Protes Aturan Hijab, Mahasiswi Iran Nekat Bugil di Depan Kampus

Minggu, 03 November 2024 | 16:18

Haikal Hasan Diminta Cek Joget Sadbor: Halal Nggak?

Minggu, 03 November 2024 | 10:41

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

Ibu Wapres Selvi Buka Bazar Amal Women's International Club 2024

Rabu, 13 November 2024 | 11:57

Bappenas Ungkap Mayoritas Target Pemerintahan Jokowi Tak Tercapai

Rabu, 13 November 2024 | 11:56

Ajakan Presiden Prabowo untuk Swasembada Energi Harus Dikawal

Rabu, 13 November 2024 | 11:43

Meski Status Tersangka Gugur, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tetap akan Dipanggil KPK

Rabu, 13 November 2024 | 11:35

KPK Buka Peluang Kembali Tersangkakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Rabu, 13 November 2024 | 11:30

Majelis Masyayikh Tingkatkan Mutu Pesantren di Era Digital

Rabu, 13 November 2024 | 11:21

Bitcoin Terbang Tinggi, Satu Keping Dibanderol Hampir Rp1,4 Miliar

Rabu, 13 November 2024 | 11:15

Sesalkan Sikap KPK di Kasus Sahbirin Noor, DPR: Katanya Berani Jujur Hebat?

Rabu, 13 November 2024 | 10:26

Bobrok, Pimpinan KPK Sekarang Tak Pantas Dipilih Lagi

Rabu, 13 November 2024 | 10:20

Menko Pangan Terima Kunjungan Pertani HKTI

Rabu, 13 November 2024 | 10:10

Selengkapnya