Berita

Suasana Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

Berikut RUU Prioritas Usulan Komisi VIII DPR dalam Prolegnas

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR mengusulkan beberapa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas untuk dimasukkan dalam prioritas tahun 2025. Dari sejumlah usulan itu antara lain terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. 

Usulan disampaikan pimpinan Komisi VIII DPR yang diwakili Anggota Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, dalam rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

Rapat itu menindaklanjuti surat Baleg tertanggal 23 Oktober 2024 yang meminta usulan RUU dari Komisi VIII DPR.


Selly menjelaskan bahwa Komisi VIII mengusulkan RUU Perubahan atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, RUU Perubahan atas UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan RUU Perubahan atas UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. 

Dua dari RUU prioritas tersebut, yaitu perubahan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh serta UU Pengelolaan Keuangan Haji, akan menjadi fokus utama Komisi VIII. 

“Terkait 2 Undang-Undang tersebut, dikarenakan menjadi prioritas,” kata Selly dalam rapat tersebut. 

Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa urgensi pembahasan ini didorong oleh pembentukan Badan Penyelenggara Ibadah Haji yang diprioritaskan oleh Presiden Prabowo Subianto, serta perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji yang kini beralih dari sistem government to government menjadi business to business.

Presiden Prabowo juga telah menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mendirikan "Kampung Haji" di tanah seluas 50 hektare di Mekah, yang disediakan untuk Indonesia dengan hak konsesi selama 100 tahun. 

Area ini diharapkan menjadi pusat fasilitas pendukung bagi jamaah haji Indonesia, sehingga memerlukan payung hukum yang jelas dan kuat.

"Maka sekiranya 2 Rancangan Undang-Undang ini harus dibahas segera mungkin oleh Komisi VIII. Mungkin itu menjadi landasan utama kenapa ini menjadi prioritas prolegnas tahun 2025. Itu saja yang perlu kami sampaikan,” ujar Selly.

Komisi VIII DPR juga mengusulkan beberapa RUU untuk Rencana Jangka Menengah (RPJM) 2024-2029, di antaranya RUU tentang Bank Makanan, RUU Perubahan atas UU Pengelolaan Zakat, dan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya