Berita

Suasana Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

Berikut RUU Prioritas Usulan Komisi VIII DPR dalam Prolegnas

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi VIII DPR mengusulkan beberapa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas untuk dimasukkan dalam prioritas tahun 2025. Dari sejumlah usulan itu antara lain terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umroh. 

Usulan disampaikan pimpinan Komisi VIII DPR yang diwakili Anggota Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, dalam rapat koordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 12 November 2024.

Rapat itu menindaklanjuti surat Baleg tertanggal 23 Oktober 2024 yang meminta usulan RUU dari Komisi VIII DPR.


Selly menjelaskan bahwa Komisi VIII mengusulkan RUU Perubahan atas UU Nomor 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, RUU Perubahan atas UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan RUU Perubahan atas UU Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana. 

Dua dari RUU prioritas tersebut, yaitu perubahan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh serta UU Pengelolaan Keuangan Haji, akan menjadi fokus utama Komisi VIII. 

“Terkait 2 Undang-Undang tersebut, dikarenakan menjadi prioritas,” kata Selly dalam rapat tersebut. 

Politikus PDIP ini menjelaskan bahwa urgensi pembahasan ini didorong oleh pembentukan Badan Penyelenggara Ibadah Haji yang diprioritaskan oleh Presiden Prabowo Subianto, serta perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji yang kini beralih dari sistem government to government menjadi business to business.

Presiden Prabowo juga telah menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi untuk mendirikan "Kampung Haji" di tanah seluas 50 hektare di Mekah, yang disediakan untuk Indonesia dengan hak konsesi selama 100 tahun. 

Area ini diharapkan menjadi pusat fasilitas pendukung bagi jamaah haji Indonesia, sehingga memerlukan payung hukum yang jelas dan kuat.

"Maka sekiranya 2 Rancangan Undang-Undang ini harus dibahas segera mungkin oleh Komisi VIII. Mungkin itu menjadi landasan utama kenapa ini menjadi prioritas prolegnas tahun 2025. Itu saja yang perlu kami sampaikan,” ujar Selly.

Komisi VIII DPR juga mengusulkan beberapa RUU untuk Rencana Jangka Menengah (RPJM) 2024-2029, di antaranya RUU tentang Bank Makanan, RUU Perubahan atas UU Pengelolaan Zakat, dan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya