Berita

Peternak susu perah mandi susu akibat oebijakan LSI/RMOLJateng

Politik

DPR Minta Pemerintah Tangani Kemurkaan Peternak Sapi Perah

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk menangani kemurkaan peternak sapi perah akibat dari kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS).

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menuturkan kebijakan baru itu memberatkan para peternak sapi perah. 

Lantas, Firman mengingatkan tentang regulasi susu sapi Indonesia di era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto.


"Oleh karena itu, ada posisi bergulir mana yang harus ditangani pemerintah, karena di era Pak Harto dulu kebutuhan untuk susu nasional, itu kan ada peraturan yang menyerap susu dalam negeri. Bahwa kandungan susu dalam negeri itu 40 persen kalau tidak salah," kata Firman kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 12 November 2024.

Menurutnya, aturan atau kebijakan era pemerintahan Soeharto itu baik untuk para peternak sapi perah namun saat ini kebijakan itu sudah tidak ada lagi.

"Sekarang ini, regulasi-regulasi itu sudah tidak ada lagi. Bukan nggak berlaku lagi, nggak ada lagi, setelah reformasi kan dianggap tidak ada," tegasnya.

Ia mengatakan kondisi itu dimanfaatkan oleh para pelaku industri pangan besar yang justru merugikan peternak sapi perah.

"Perusahaan besar, pelaku usaha besar ini untuk menyerap susu dalam negeri menerapkan aturan grade-nya terlalu tinggi, sehingga susu-susu peternak kita itu tidak memenuhi persyaratan," ujar politikus Golkar tersebut.

"Inilah yang menimbulkan polemik, sehingga para perusahaan itu sering digunakan dengan susu impor," demikian Firman Soebagyo.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya