Berita

Peternak susu perah mandi susu akibat oebijakan LSI/RMOLJateng

Politik

DPR Minta Pemerintah Tangani Kemurkaan Peternak Sapi Perah

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 15:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk menangani kemurkaan peternak sapi perah akibat dari kebijakan Industri Pengolahan Susu (IPS).

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menuturkan kebijakan baru itu memberatkan para peternak sapi perah. 

Lantas, Firman mengingatkan tentang regulasi susu sapi Indonesia di era pemerintahan Presiden ke-2 RI Soeharto.

"Oleh karena itu, ada posisi bergulir mana yang harus ditangani pemerintah, karena di era Pak Harto dulu kebutuhan untuk susu nasional, itu kan ada peraturan yang menyerap susu dalam negeri. Bahwa kandungan susu dalam negeri itu 40 persen kalau tidak salah," kata Firman kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 12 November 2024.

Menurutnya, aturan atau kebijakan era pemerintahan Soeharto itu baik untuk para peternak sapi perah namun saat ini kebijakan itu sudah tidak ada lagi.

"Sekarang ini, regulasi-regulasi itu sudah tidak ada lagi. Bukan nggak berlaku lagi, nggak ada lagi, setelah reformasi kan dianggap tidak ada," tegasnya.

Ia mengatakan kondisi itu dimanfaatkan oleh para pelaku industri pangan besar yang justru merugikan peternak sapi perah.

"Perusahaan besar, pelaku usaha besar ini untuk menyerap susu dalam negeri menerapkan aturan grade-nya terlalu tinggi, sehingga susu-susu peternak kita itu tidak memenuhi persyaratan," ujar politikus Golkar tersebut.

"Inilah yang menimbulkan polemik, sehingga para perusahaan itu sering digunakan dengan susu impor," demikian Firman Soebagyo.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya