Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Diproyeksikan Jadi Super Holding BUMN, Danantara Jangan Sampai Dikorupsi

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, yang diproyeksikan menjadi langkah awal terbentuknya super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Inisiatif ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memperkuat pengelolaan dana kekayaan negara melalui skema sovereign wealth fund (SWF).

Ekonom Salamuddin Daeng menyebut Danantara diharapkan mampu mendukung perekonomian nasional dengan optimalisasi aset dan peningkatan kapasitas BUMN, terutama di sektor perbankan dan energi. 


"BUMN sebagai tulang punggung ekonomi nasional saat ini nampaknya akan terus menjadi andalan pemerintah untuk mempercepat tercapainya visi misi presiden terpilih," kata Salamuddin kepada RMOL, Selasa 12 November 2024.

Namun, tantangan besar menghadang. Di tengah optimisme ini, kepercayaan internasional terhadap SWF Indonesia masih diragukan, terutama karena isu korupsi yang kerap mencoreng reputasi pejabat. 

Menurut dia, untuk meraih keberhasilan, pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan yang kuat dan berintegritas guna memastikan tercapainya visi besar ini.

"Masalah korupsi memang menjadi PR tersendiri, yang membutuhkan usaha yang kuat," jelasnya.

Super Holding BUMN dinilai sebagai langkah strategis untuk mewujudkan integrasi dan peningkatan kapasitas sektor BUMN. 

Meski ambisius, pembentukan BPI Danantara juga membawa tantangan besar yang membutuhkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan transparansi di setiap lapisannya.

Peluncuran BPI Danantara direncanakan pada Kamis 7 November 2024 lalu, namun harus ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara.

Dalam melaksanakan misinya, BPI Danantara akan fokus pada sektor-sektor prioritas nasional yang memiliki dampak besar pada perekonomian, seperti hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pengembangan industri substitusi impor dan digital.

Danantara akan menaungi setidaknya tujuh BUMN jumbo pada tahap awal, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Bila menggabungkan total aset tujuh BUMN tersebut, maka dana kelolaan Danantara pada tahap awal ini akan mencapai nyaris Rp9 ribu triliun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya