Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Diproyeksikan Jadi Super Holding BUMN, Danantara Jangan Sampai Dikorupsi

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 15:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara, yang diproyeksikan menjadi langkah awal terbentuknya super holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

Inisiatif ini digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan memperkuat pengelolaan dana kekayaan negara melalui skema sovereign wealth fund (SWF).

Ekonom Salamuddin Daeng menyebut Danantara diharapkan mampu mendukung perekonomian nasional dengan optimalisasi aset dan peningkatan kapasitas BUMN, terutama di sektor perbankan dan energi. 


"BUMN sebagai tulang punggung ekonomi nasional saat ini nampaknya akan terus menjadi andalan pemerintah untuk mempercepat tercapainya visi misi presiden terpilih," kata Salamuddin kepada RMOL, Selasa 12 November 2024.

Namun, tantangan besar menghadang. Di tengah optimisme ini, kepercayaan internasional terhadap SWF Indonesia masih diragukan, terutama karena isu korupsi yang kerap mencoreng reputasi pejabat. 

Menurut dia, untuk meraih keberhasilan, pemerintah perlu membangun sistem pengelolaan yang kuat dan berintegritas guna memastikan tercapainya visi besar ini.

"Masalah korupsi memang menjadi PR tersendiri, yang membutuhkan usaha yang kuat," jelasnya.

Super Holding BUMN dinilai sebagai langkah strategis untuk mewujudkan integrasi dan peningkatan kapasitas sektor BUMN. 

Meski ambisius, pembentukan BPI Danantara juga membawa tantangan besar yang membutuhkan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan transparansi di setiap lapisannya.

Peluncuran BPI Danantara direncanakan pada Kamis 7 November 2024 lalu, namun harus ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara.

Dalam melaksanakan misinya, BPI Danantara akan fokus pada sektor-sektor prioritas nasional yang memiliki dampak besar pada perekonomian, seperti hilirisasi, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, serta pengembangan industri substitusi impor dan digital.

Danantara akan menaungi setidaknya tujuh BUMN jumbo pada tahap awal, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Bila menggabungkan total aset tujuh BUMN tersebut, maka dana kelolaan Danantara pada tahap awal ini akan mencapai nyaris Rp9 ribu triliun.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya