Berita

Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich/Net

Dunia

Israel Yakin Kuasai Seluruh Tepi Barat Tahun 2025

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Israel yakin bahwa tahun 2025 akan menjadi tahun di mana mereka mampu menguasai seluruh Tepi Barat dan menghapus pembentukan negara Palestina. 

Optimisme itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dalam pertemuan Partai Zionisme Religius pada Senin, 11 November 2024. 

Pada kesempatan itu, ia menyoroti kemenangan Donald Trump sebagai pemimpin AS menjadi peluang berharga bagi Israel. 


Di masa jabatan pertamanya pada 2017-2021, Trump telah merelokasi Kedutaan Besar AS ke Yerusalem, mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, dan melegitimasi permukiman di Yudea dan Samaria (nama-nama alkitabiah untuk Tepi Barat).

Menurut Smotrich, harusnya Israel bisa menguasai Tepi Barat lima tahun lalu, tetapi itu gagal karena kemenangan Presiden AS, Joe Biden pada pemilu 2020. 

"Kami hampir menerapkan kedaulatan atas permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat) di hadapan pemerintahan Biden. Sekarang, saatnya bertindak," kata dia seperti dimuat surat kabar Israel Yedioth Ahronoth.

Menteri sayap kanan itu menilai satu-satunya cara untuk menggagalkan pembentukan negara Palestina adalah dengan menerapkan kedaulatan Israel atas permukiman di Yudea dan Samaria (Tepi Barat).

Ia mengatakan telah menginstruksikan Divisi Permukiman dan Administrasi Sipil, keduanya di bawah Kementerian Pertahanan, untuk memulai persiapan infrastruktur yang diperlukan guna menerapkan kebijakan ini.

"2025 merupakan yahun kedaulatan di Yudea dan Samaria (Tepi Barat)," kata Smotrich. 

Ini bukan pertama kalinya Smotrich mengangkat isu tersebut. Pada bulan Juni, ia mengungkap rencana Israel untuk mencaplok Tepi Barat dan menggagalkan segala upaya pembentukan negara Palestina. 


Pada tanggal 19 Juli, Mahkamah Internasional (ICJ) menegaskan kembali hak Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dengan menegaskan bahwa permukiman Israel di tanah yang diduduki harus dibongkar.

ICJ juga menyatakan bahwa kebijakan Israel di wilayah ini merupakan aneksasi de facto dan menyatakan keraguan bahwa perluasan hukum Israel untuk mencakup Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur dapat dibenarkan.

Harian Israel Hayom juga melaporkan bahwa pejabat senior di pemerintahan Israel telah mulai menyusun rencana untuk memperluas kedaulatan atas blok permukiman tertentu di Tepi Barat yang diduduki, menyetujui ribuan unit perumahan, dan mencabut sanksi terhadap pemukim ilegal.

Menurut perkiraan Israel, lebih dari 720.000 pemukim ilegal tinggal di pemukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur. Namun, berdasarkan hukum internasional, pemukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur dianggap ilegal.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya