Berita

Suasana Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke-1 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 12 November 2024/RMOL

Politik

Demokrat Berharap RUU DKJ Ciptakan Tatanan Pemerintahan yang Terstruktur

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 12:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Demokrat berharap revisi UU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) atas perubahan UU No2/2024 yang menjadi inisiatif DPR mampu menciptakan tatanan pemerintahan di wilayah Jakarta yang terstruktur.

Hal itu disampaikan Jurubicara Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron dalam Rapat Paripurna ke-7 masa sidang ke-1 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 12 November 2024.

"Kami percaya, dengan pengaturan yang lebih jelas RUU DKJ, akan menciptakan tatanan pemerintahan yang lebih terstruktur dan efisien. Sekaligus menjamin kesinambungan pemerintahan di provinsi Khusus Jakarta," kata Herman Khaeron.


Menurutnya, RUU DKJ ini penting dilaksanakan untuk memperkuat landasan hukum di Jakarta yang kini sudah tidak lagi menjadi Ibukota Negara Indonesia.

"Ini adalah langkah yang sangat penting dalam memperkuat landasan hukum bagi seluruh elemen pemerintahan dan politik yang terlibat," tegasnya.

Fraksi Demokrat berharap adanya RUU DKJ ini dapat memberikan kepastian hukum dalam penyempurnaan rancangan undang-undang DKJ dalam struktur pemerintahan wilayah Jakarta.

"Kami menyambut baik upaya penyempurnaan yang bertujuan memberikan kepastian hukum, khususnya dalam menghadapi perubahan status provinsi Jakarta. Perubahan ini sangat penting untuk memastikan tidak ada kekosongan hukum dalam jabatan strategis seperti Gubernur wakil gubernur serta anggota DPRD DPR RI dan DPD RI hasil pemilu tahun 2024," demikian Herman Khaeron.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya