Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (P) Budi Gunawan usai melakukan audiensi dengan komisioner Kompolnas di kantornya pada Senin, 11 November 2024./RMOL

Politik

Budi Gunawan Tegaskan 20 Pokja Siap Bekerja Berantas Judol

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan telah menyiapkan 20 kelompok kerja (pokja) guna menangani kasus judi online, termasuk mengurus temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di mana ada 97 ribu anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam transaksi judol.

Bila nantinya ditemukan ada indikasi para anggota TNI-Polri bermain judol maka Budi tidak akan memberikan toleransi.

“Karena Bapak Presiden sudah minta, sudah perintahkan semua instansi dan jajarannya, enggak ada toleransi untuk kasus korupsi, termasuk judol,” kata Budi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.


Di sisi lain, Budi yakim Polri sebagai lembaga yang diharapkan menjadi leading sector dalam penanganan judi online dapat melakukan kerja tersebut dengan baik. 

Terlebih, Polri sudah menggandeng beberapa pihak untuk mengungkap kasus judol itu sendiri.

"Kita tunggu saja Polri terus bekerja keras secara terpadu dengan kita dan beberapa instrumen pemerintah agar lebih cepat lagi menghasilkan (ungkapan)," kata Budi.

Budi juga menyatakan akan membahas juga soal kemungkinan penanganan judi online dengan cara membuka komunikasi dan bekerja sama dengan negara lain.

“Kita tahu kejahatan judol ini transaksinya cross border, lintas negara. Proses investigasi kita harus bekerja sama dengan negara lain,” kata Budi.

Dengan begitu, Budi berharap dapat memberantas judi online dengan tuntas. 

“Ini perlu perundingan. Tidak hanya bilateral saja, tetapi multilateral. Sehingga perlu waktu untuk itu,” kata Budi Gunawan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya