Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Mentan Amran Gundah, Impor Susu Melonjak 80 Persen

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya mendorong peningkatan penyerapan susu segar dari peternak lokal. 

Langkah ini merespons laporan adanya pembatasan kuota penyerapan oleh sejumlah Industri Pengolahan Susu (IPS) yang berdampak terhadap keberlanjutan usaha ternak sapi perah.

Sebagai tindak lanjut, Kementan menggelar Rapat Koordinasi pada Senin, 11 November 2024, dengan mengundang pimpinan IPS, importir susu, asosiasi peternak, serta dinas peternakan daerah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan ini.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut semua pihak telah sepakat untuk berdamai, dan  bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

Kementan pun akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.

Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyerapan susu nasional yang ada saat ini juga telah disetujui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk diubah. Di mana nanti isi dari Perpres yang baru adalah industri wajib serap susu segar dari peternak rakyat.

"Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti," ungkap Mentan Amran.

Menurut Mentan, pada tahun 1997-1998  Indonesia mengimpor susu hanya 40 persen. 

"Dulu tahun 1997-1998 ini adalah saran IMF dicabut tentang kewajiban untuk menyerap susu. Sekarang kita hidupkan kembali agar peternak kita bisa tumbuh, produksi dalam negeri bisa tumbuh. Bayangkan 1997-1998 kita impor hanya 40 persen, sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan, wajib dan kami sudah membuat suratnya tadi," terang Mentan. 

Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan.

Mentan meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.

"Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri," ujar Mentan.

Hal itu sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak agar bisa tumbuh bersama.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya