Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Mentan Amran Gundah, Impor Susu Melonjak 80 Persen

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 07:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya mendorong peningkatan penyerapan susu segar dari peternak lokal. 

Langkah ini merespons laporan adanya pembatasan kuota penyerapan oleh sejumlah Industri Pengolahan Susu (IPS) yang berdampak terhadap keberlanjutan usaha ternak sapi perah.

Sebagai tindak lanjut, Kementan menggelar Rapat Koordinasi pada Senin, 11 November 2024, dengan mengundang pimpinan IPS, importir susu, asosiasi peternak, serta dinas peternakan daerah untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan permasalahan ini.


Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut semua pihak telah sepakat untuk berdamai, dan  bekerja sama agar produksi susu dalam negeri dapat terserap.

Kementan pun akan mengubah regulasi untuk mewajibkan industri susu menyerap susu dari peternak lokal.

Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyerapan susu nasional yang ada saat ini juga telah disetujui Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk diubah. Di mana nanti isi dari Perpres yang baru adalah industri wajib serap susu segar dari peternak rakyat.

"Seluruh industri wajib menyerap susu peternak. Kami sudah sepakati, tandatangani, dan kirim surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti," ungkap Mentan Amran.

Menurut Mentan, pada tahun 1997-1998  Indonesia mengimpor susu hanya 40 persen. 

"Dulu tahun 1997-1998 ini adalah saran IMF dicabut tentang kewajiban untuk menyerap susu. Sekarang kita hidupkan kembali agar peternak kita bisa tumbuh, produksi dalam negeri bisa tumbuh. Bayangkan 1997-1998 kita impor hanya 40 persen, sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan, wajib dan kami sudah membuat suratnya tadi," terang Mentan. 

Dengan adanya kebijakan ini, industri pengolahan susu nasional harus bisa menyerap semua susu peternak, kecuali susu memang mengalami kerusakan.

Mentan meyakini, kebijakan ini akan berdampak pada meningkatnya gairah para peternak sapi perah dalam berproduksi.

"Kami harapkan industri bersama pemerintah turun tangan untuk membina para peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri," ujar Mentan.

Hal itu sesuai dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang meminta pemerintah untuk hadir di tengah, industri dan peternak agar bisa tumbuh bersama.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya