Berita

Gunawan Sadbor ditunjuk sebagai Duta Anti Judi Online/Net

Presisi

Gunawan Sadbor Ditunjuk Jadi Duta Anti Judi Online

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 01:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiktokers Gunawan Sadbor ditunjuk sebagai Duta Anti Judi Online usai penangguhannya penahanannya dikabulkan Polres Sukabumi.

Demikian dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Jakarta, Senin 11 November 2024.

"Sementara (penahanan) Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan dan kita jadikan dia duta, duta untuk anti judi online," kata Kapolri.


Kapolri menyampaikan bahwa jika hal ini merupakan jawaban Polri mengenai tudingan perbedaan perlakuan kepada masyarakat dengan influencer yang diduga mempromosikan judi online.

"Ini juga mungkin juga bisa menjawab berbagai macam pertanyaan, kenapa hanya ada perbedaan ataupun perbedaan perlakuan terhadap influencer," kata Kapolri.

Kapolri menambahkan jika pengangkatan Gunawan Sadbor ini adalah untuk mengkampanyekan anti judi online.

"Intinya terhadap mereka yang belum paham kita sadarkan dan kemudian kita jadikan mereka duta untuk anti kampanye judi," kata Kapolri.

Seperti diketahui, Gunawan Sadbor dan temannya, Supendi alias Toed ditangkap oleh pihak Kepolisian Sukabumi terkait kasus promosi judi online.

Gunawan dan Toed ditetapkan menjadi tersangka setelah terbukti adanya promosi praktik haram tersebut. 

Polisi menjerat keduanya dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keduanya terancam hukuman penjara selama 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 10 miliar.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya