Berita

Wakil Bendahara II Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar/Ist

Nusantara

Pemprov DKI Diminta Patuhi Imbauan Prabowo untuk Efisiensi Anggaran

SELASA, 12 NOVEMBER 2024 | 00:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta diminta mematuhi imbauan Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.

Hal itu diungkapkan Wakil Bendahara II Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025 di DPRD DKI Jakarta, Senin 11 November 2024.

“Fraksi PKS mengingatkan Pemprov terkait imbauan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran sehingga anggaran yang kurang efektif dan efisien dapat dialihkan untuk menambah alokasi bagi bantuan sosial (bansos) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Nabilah.

Anggota Komjsi D DPRD DKI Jakarta ini memberikan contoh adanya perjalanan dinas ke satu negara bagian dengan jumlah peserta yang cukup banyak. Perjalanan ini biasanya diikuti oleh ratusan orang dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.

“Demikian juga dengan anggaran-anggaran lain yang perlu dilakukan efisiensi sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan,” kata Nabilah.

Dalam momen itu, Nabilah juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan ruang anggaran bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih lewat Pilkada 27 November 2024. Apalagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bakal dilantik pada Februari 2025 mendatang.

“Sepatutnya pada RAPBD 2025 disediakan ruang anggaran bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk memasukkan janji kampanye yang tertuang dalam visi misi mereka, sebagai wujud pertanggung jawabannya kepada warga Jakarta,” kata Nabilah.

Sesuai nota kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, agar mendorong Jakarta kota bisnis berskala global. 

Salah satu yang perlu diperhatikan adalah melakukan perbaikan terhadap permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana.

“Apa yang sudah Pemprov DKI Jakarta lakukan untuk pemetaan risiko dan membangun infrastruktur tahan bencana?” tanya Nabilah.

Dia memandang, dalam APBD 2024 terungkap bahwa mitigasi bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta masih sangat kecil dibandingkan dengan besarnya kota Jakarta. Apalagi potensi bencana di Jakarta baik bencana alam maupun non alam juga cukup besar.

“Tentu ini sangat ironis dengan keinginan menjadikan (Jakarta) Kota Global,” kata Nabilah.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya