Wakil Bendahara II Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar/Ist
Pemprov DKI Jakarta diminta mematuhi imbauan Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
Hal itu diungkapkan Wakil Bendahara II Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboe Bakar saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2025 di DPRD DKI Jakarta, Senin 11 November 2024.
“Fraksi PKS mengingatkan Pemprov terkait imbauan Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi anggaran sehingga anggaran yang kurang efektif dan efisien dapat dialihkan untuk menambah alokasi bagi bantuan sosial (bansos) yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Nabilah.
Anggota Komjsi D DPRD DKI Jakarta ini memberikan contoh adanya perjalanan dinas ke satu negara bagian dengan jumlah peserta yang cukup banyak. Perjalanan ini biasanya diikuti oleh ratusan orang dengan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah.
“Demikian juga dengan anggaran-anggaran lain yang perlu dilakukan efisiensi sebagaimana yang disampaikan Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan,” kata Nabilah.
Dalam momen itu, Nabilah juga menekankan kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan ruang anggaran bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih lewat Pilkada 27 November 2024. Apalagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih bakal dilantik pada Februari 2025 mendatang.
“Sepatutnya pada RAPBD 2025 disediakan ruang anggaran bagi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk memasukkan janji kampanye yang tertuang dalam visi misi mereka, sebagai wujud pertanggung jawabannya kepada warga Jakarta,” kata Nabilah.
Sesuai nota kesepakatan antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025, agar mendorong Jakarta kota bisnis berskala global.
Salah satu yang perlu diperhatikan adalah melakukan perbaikan terhadap permasalahan fundamental melalui prioritas perbaikan pada isu ketahanan bencana.
“Apa yang sudah Pemprov DKI Jakarta lakukan untuk pemetaan risiko dan membangun infrastruktur tahan bencana?” tanya Nabilah.
Dia memandang, dalam APBD 2024 terungkap bahwa mitigasi bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta masih sangat kecil dibandingkan dengan besarnya kota Jakarta. Apalagi potensi bencana di Jakarta baik bencana alam maupun non alam juga cukup besar.
“Tentu ini sangat ironis dengan keinginan menjadikan (Jakarta) Kota Global,” kata Nabilah.