Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus/Net
Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Indonesia yang mengalami masalah overkapasitas serta isu-isu pungutan liar dan transaksi narkoba harus segera dicarikan solusi.
Dikatakan Anggota Komisi XIII DPR RI Raja Faisal Manganju Sitorus, perlu dilakukan segera langkah-langkah nyata untuk menciptakan kondisi lapas yang lebih manusiawi dan aman.
Kata Raja Faisal, data menunjukkan bahwa hingga saat ini terdapat 531 lapas dan rutan yang beroperasi di seluruh Indonesia dengan kapasitas hunian sebanyak 140.424 orang. Namun, jumlah penghuni saat ini mencapai 265.346 orang, menjadikan tingkat overkapasitas sekitar 89 persen.
“Overkapasitas ini tidak hanya menimbulkan masalah ruang gerak yang terbatas, tetapi juga dapat memicu ketegangan serta gesekan antar warga binaan,” ujar Raja Faisal kepada wartawan, Minggu, 11 November 2024.
Di samping itu, legislator Partai Demokrat ini juga menyoroti persoalan dugaan pungutan liar dan transaksi narkoba yang masih marak di dalam lapas.
“Masalah ini tidak hanya merusak integritas lembaga pemasyarakatan tetapi juga menghambat proses pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan,” tuturnya.
Sebagai solusi, dia mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera menambah lapas di kota-kota yang mengalami overkapasitas tinggi.
Menurutnya, penambahan lapas atau perluasan kapasitas di lapas yang sudah ada dapat membantu mengurangi beban dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih layak bagi warga binaan.
“Kita perlu bersama-sama memikirkan solusi jangka panjang atas masalah ini, termasuk pengalokasian anggaran untuk pembangunan lapas tambahan serta penguatan sistem pengawasan,” tandasnya.