Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad/Net

Politik

Prabowo Tak Buru-buru Bentuk BPI Danantara, Begini Respons Ekonom

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tidak terburu-buru sudah tepat. Pasalnya, perlu pembahasan komprehensif dan menyiapkan segala aspeknya dengan baik dan matang.

“Saya sepakat soal itu ya. Karena kita enggak lihat, ada struktur modal baru besar yang dikumpulkan itu nanti mau diapakan,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad kepada RMOL, Sabtu, 9 November 2024.

Di sisi lain, Tauhid juga belum melihat blue print dan orientasi Danantara ini akan dibawa ke mana. Mengingat, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan dan visi misinya akan banyak sektor yang disasar. Mulai dari swasembada pangan hingga target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Apakah misalnya ada arahan untuk mendukung katakanlah target pembiayaan negara yang ujungnya menuju (pertumbuhan ekonomi) 8 persen atau ke arah mana? Itu kan belum klir,” kata Tauhid.

Berkaca pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kata Tauhid, fokusnya lebih ke arah pembangunan Infrastruktur.

“Ada sindikasi bank-bank besar untuk membantu untuk infrastruktur ke BUMN lain. Sehingga mereka kuat secara permodalan untuk pembangunan Infrastruktur. Nah (Danantara) ini kan kita belum tahu apakah untuk mendukung swasembada pangan atau pengembangan SDM, atau melanjutkan yang lalu untuk infrastruktur?” pungkasnya.

Peluncuran BPI Danantara direncanakan pada Kamis 7 November 2024, namun harus ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara.

Adapun BP Investasi Danantara diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala instansi yang baru dibentuk Prabowo itu.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya