Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad/Net

Politik

Prabowo Tak Buru-buru Bentuk BPI Danantara, Begini Respons Ekonom

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tidak terburu-buru sudah tepat. Pasalnya, perlu pembahasan komprehensif dan menyiapkan segala aspeknya dengan baik dan matang.

“Saya sepakat soal itu ya. Karena kita enggak lihat, ada struktur modal baru besar yang dikumpulkan itu nanti mau diapakan,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad kepada RMOL, Sabtu, 9 November 2024.

Di sisi lain, Tauhid juga belum melihat blue print dan orientasi Danantara ini akan dibawa ke mana. Mengingat, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan dan visi misinya akan banyak sektor yang disasar. Mulai dari swasembada pangan hingga target pertumbuhan ekonomi 8 persen.


“Apakah misalnya ada arahan untuk mendukung katakanlah target pembiayaan negara yang ujungnya menuju (pertumbuhan ekonomi) 8 persen atau ke arah mana? Itu kan belum klir,” kata Tauhid.

Berkaca pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kata Tauhid, fokusnya lebih ke arah pembangunan Infrastruktur.

“Ada sindikasi bank-bank besar untuk membantu untuk infrastruktur ke BUMN lain. Sehingga mereka kuat secara permodalan untuk pembangunan Infrastruktur. Nah (Danantara) ini kan kita belum tahu apakah untuk mendukung swasembada pangan atau pengembangan SDM, atau melanjutkan yang lalu untuk infrastruktur?” pungkasnya.

Peluncuran BPI Danantara direncanakan pada Kamis 7 November 2024, namun harus ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara.

Adapun BP Investasi Danantara diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala instansi yang baru dibentuk Prabowo itu.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya