Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad/Net

Politik

Prabowo Tak Buru-buru Bentuk BPI Danantara, Begini Respons Ekonom

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tidak terburu-buru sudah tepat. Pasalnya, perlu pembahasan komprehensif dan menyiapkan segala aspeknya dengan baik dan matang.

“Saya sepakat soal itu ya. Karena kita enggak lihat, ada struktur modal baru besar yang dikumpulkan itu nanti mau diapakan,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad kepada RMOL, Sabtu, 9 November 2024.

Di sisi lain, Tauhid juga belum melihat blue print dan orientasi Danantara ini akan dibawa ke mana. Mengingat, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan dan visi misinya akan banyak sektor yang disasar. Mulai dari swasembada pangan hingga target pertumbuhan ekonomi 8 persen.


“Apakah misalnya ada arahan untuk mendukung katakanlah target pembiayaan negara yang ujungnya menuju (pertumbuhan ekonomi) 8 persen atau ke arah mana? Itu kan belum klir,” kata Tauhid.

Berkaca pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kata Tauhid, fokusnya lebih ke arah pembangunan Infrastruktur.

“Ada sindikasi bank-bank besar untuk membantu untuk infrastruktur ke BUMN lain. Sehingga mereka kuat secara permodalan untuk pembangunan Infrastruktur. Nah (Danantara) ini kan kita belum tahu apakah untuk mendukung swasembada pangan atau pengembangan SDM, atau melanjutkan yang lalu untuk infrastruktur?” pungkasnya.

Peluncuran BPI Danantara direncanakan pada Kamis 7 November 2024, namun harus ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara.

Adapun BP Investasi Danantara diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala instansi yang baru dibentuk Prabowo itu.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Mudik Gratis 2026 Pemprov Jabar, Berikut Rute dan Cara Daftarnya

Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:13

DPR Komitmen Kawal Pelaksanaan MBG Selama Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:32

Harga Minyak Bertahan di Level Tertinggi Enam Bulan, Dibayangi Ketegangan AS-Iran

Sabtu, 21 Februari 2026 | 13:21

DPR Soroti Impor Pickup Kopdes Merah Putih

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:58

Prabowo Temui 12 Raksasa Investasi Global: “Indonesia Tak Lagi Tidur”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:49

DPR Tegaskan LPDP Harus Tegakkan Kontrak di Tengah Polemik “Cukup Saya WNI, Anak Jangan”

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:26

Pemerintah Inggris Siap Hapus Andrew dari Daftar Pewaris Takhta

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:14

Kemenag: Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG

Sabtu, 21 Februari 2026 | 12:04

Korban Banjir Lebak Gedong Masih di Huntara, DPR Desak Aksi Nyata Pemerintah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25

Norwegia Masih Kuat di Posisi Puncak Olimpiade, Amerika Salip Tuan Rumah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya