Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad/Net

Politik

Prabowo Tak Buru-buru Bentuk BPI Danantara, Begini Respons Ekonom

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 19:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sikap Presiden Prabowo Subianto meminta pembentukan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tidak terburu-buru sudah tepat. Pasalnya, perlu pembahasan komprehensif dan menyiapkan segala aspeknya dengan baik dan matang.

“Saya sepakat soal itu ya. Karena kita enggak lihat, ada struktur modal baru besar yang dikumpulkan itu nanti mau diapakan,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad kepada RMOL, Sabtu, 9 November 2024.

Di sisi lain, Tauhid juga belum melihat blue print dan orientasi Danantara ini akan dibawa ke mana. Mengingat, Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan dan visi misinya akan banyak sektor yang disasar. Mulai dari swasembada pangan hingga target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Apakah misalnya ada arahan untuk mendukung katakanlah target pembiayaan negara yang ujungnya menuju (pertumbuhan ekonomi) 8 persen atau ke arah mana? Itu kan belum klir,” kata Tauhid.

Berkaca pada era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kata Tauhid, fokusnya lebih ke arah pembangunan Infrastruktur.

“Ada sindikasi bank-bank besar untuk membantu untuk infrastruktur ke BUMN lain. Sehingga mereka kuat secara permodalan untuk pembangunan Infrastruktur. Nah (Danantara) ini kan kita belum tahu apakah untuk mendukung swasembada pangan atau pengembangan SDM, atau melanjutkan yang lalu untuk infrastruktur?” pungkasnya.

Peluncuran BPI Danantara direncanakan pada Kamis 7 November 2024, namun harus ditunda sampai Presiden Prabowo Subianto selesai melakukan kunjungan kenegaraan ke lima negara.

Adapun BP Investasi Danantara diketuai oleh Muliaman Darmansyah Hadad, sementara Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang bertindak sebagai wakil kepala instansi yang baru dibentuk Prabowo itu.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 142/P Tahun 2024.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya