Berita

Tangkapan layar rekaman CCTV dugaan penganiayaan SAG terhadap mertuanya di Jakarta Barat/Repro

Hukum

Diduga Dianiaya Menantu, Mertua Malah jadi Tersangka

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Seorang pria lanjut usia (lansia) di Cengkareng, Jakarta Barat bernama Hartono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan.

Pengacara Hartono, John Feryanto Sipayung mengaku kaget dengan status tersangka yang disematkan Polres Metro Jakarta Barat tersebut. Sebab, kliennya lah yang justru mengaku mendapat penganiayaan dari SAG, yang tak lain berstatus menantu.

Kliennya sempat melaporkan sang menantu ke Polres Metro Jakbar atas dugaan penganiayaan pada November 2023. Peristiwa tersebut juga terekam dalam kamera CCTV yang turut menjadi barang bukti laporan di Polres Metro Jakbar.

Penganiayaan tersebut terjadi karena diduga SAG tersinggung masalah pembayaran gaji asisten rumah tangga yang dibayar langsung oleh kliennya.

Atas tindakan SAG, John menyebut kliennya mengalami luka di bagian wajah dan dituangkan pada bukti visum sebagai salah satu bukti laporan ke Polres Metro Jakbar. SAG kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Februari 2024.

Usai ditetapkan tersangka, SAG justru melaporkan balik ayah mertua ke Polres Metro Jakbar dengan tuduhan tindakan pelecehan seksual dengan bukti rekaman kamera CTV yang sama.

“Namun laporan korban dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” kata John dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 9 November 2024.

Dikatakan John, laporan SAG kemudian ditolak karena tak memenuhi bukti dan saksi.

Tidak berhenti, SAG kembali melaporkan kliennya dengan tuduhan penganiayaan dengan menyertakan alat bukti rekaman CCTV dan hasil visum. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini laporan SAG ditindaklanjuti penyidik sehingga Hartono menjadi tersangka pada 19 Juni 2024.

Merasa tidak adil, Hartono kemudian meminta bantuan perlindungan hukum sebagai pelapor dan tersangka.

"Perlindungan hukum itu dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 31 Oktober 2024 untuk mencari keadilan," tutupnya.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya