Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto/Repro

Politik

Konsil Kesehatan Bekerja Independen, Kemenkes Tak Boleh Intervensi

SABTU, 09 NOVEMBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) bekerja secara independen dan tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, termasuk pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto mengatakan, independensi KKI berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Edy menjelaskan bahwa dari sudut pandang tata kelola negara, posisi KKI tidak berada di bawah kementerian, melainkan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.


"Karena Indonesia adalah negara presidensial, meski bertanggung jawab melalui menteri, tapi sejatinya tugasnya langsung kepada Presiden," kata Edy dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, 9 November 2024.

Penegasan tersebut disampaikan Edy dalam audiensi dengan Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Perjuangan (KTKI-P) yang membahas berbagai persoalan terkait pembentukan KKI dan kondisi KTKI.

Menurut Edy, KKI memiliki posisi yang hampir sama dengan lembaga-lembaga independen lainnya, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kata Edy, anggota Konsil terdiri atas beberapa pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, profesi kesehatan, kolegium, dan masyarakat.

Edy juga menekankan bahwa panitia seleksi (Pansel) KKI harus bersifat independen dan tidak boleh melibatkan pihak pemerintah, karena hal tersebut dikhawatirkan hanya akan mengakomodasi kepentingan pemerintah.

Polilitikus PDIP ini juga menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam mekanisme seleksi pimpinan KKI.

"Ini menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan dan ketidaktransparanan dalam proses seleksi. Hal ini perlu klarifikasi dari Menteri Kesehatan," pungkas Edy.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya