Berita

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Dinas Parekraf Diibaratkan Feodalisme Firaun

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang ASN di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menyampaikan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Surat tersebut terkait dugaan kepemimpinan otoriter di bawah Kepala Dinas Parekraf Andika Permata. 

Dalam surat bertajuk "Melawan Feodalisme Firaun di Dinas Parekraf," ASN yang disamarkan namanya sebagai Luki Ardhi itu menyoroti sejumlah tindakan yang dianggap tidak profesional, feodal, dan diskriminatif.


Dalam surat tersebut, ASN tersebut mengeluhkan sikap  Andika Permata yang otoriter dan menolak dialog dengan bawahannya. 

"Kami Pegawai di Dinas Parekraf (ASN dan PJLP) sering mengalami keterlambatan memperoleh gaji dan tunjangan dengan alasan menemani kegiatan Pak Pj Gubernur sebelumnya," kata ASN itu lewat keterangan tertulisnya, Jumat 8 November 2024.

ASN itu juga menyinggung dugaan praktik korupsi dalam pengadaan kegiatan Dinas Parekraf yang disebutnya dikoordinasi oleh operator tertentu dengan memonopoli kegiatan besar, seperti Jakarnaval dan pameran-pameran internasional.

Lebih lanjut, ASN tersebut mengungkapkan adanya diskriminasi terhadap pegawai non-alumni IPDN di bawah kepemimpinan Andika Permata. Di mana pegawai yang tidak tergabung dalam lingkaran kepercayaan pimpinan sering kali disisihkan. 

Hal ini dituding menimbulkan perpecahan dan merusak semangat meritokrasi di Dinas Parekraf.

ASN ini pun berharap Pj Gubernur dapat menindaklanjuti keluhan tersebut dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan profesional.

"Tentu Bapak Pj Gubernur ditunjuk oleh Pemerintahan Pak Prabowo karena memiliki reputasi yang baik selama ini, dan akan menjadi cermin dari harapan baru Presiden Prabowo," pungkasnya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya