Berita

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Dinas Parekraf Diibaratkan Feodalisme Firaun

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang ASN di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menyampaikan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Surat tersebut terkait dugaan kepemimpinan otoriter di bawah Kepala Dinas Parekraf Andika Permata. 

Dalam surat bertajuk "Melawan Feodalisme Firaun di Dinas Parekraf," ASN yang disamarkan namanya sebagai Luki Ardhi itu menyoroti sejumlah tindakan yang dianggap tidak profesional, feodal, dan diskriminatif.


Dalam surat tersebut, ASN tersebut mengeluhkan sikap  Andika Permata yang otoriter dan menolak dialog dengan bawahannya. 

"Kami Pegawai di Dinas Parekraf (ASN dan PJLP) sering mengalami keterlambatan memperoleh gaji dan tunjangan dengan alasan menemani kegiatan Pak Pj Gubernur sebelumnya," kata ASN itu lewat keterangan tertulisnya, Jumat 8 November 2024.

ASN itu juga menyinggung dugaan praktik korupsi dalam pengadaan kegiatan Dinas Parekraf yang disebutnya dikoordinasi oleh operator tertentu dengan memonopoli kegiatan besar, seperti Jakarnaval dan pameran-pameran internasional.

Lebih lanjut, ASN tersebut mengungkapkan adanya diskriminasi terhadap pegawai non-alumni IPDN di bawah kepemimpinan Andika Permata. Di mana pegawai yang tidak tergabung dalam lingkaran kepercayaan pimpinan sering kali disisihkan. 

Hal ini dituding menimbulkan perpecahan dan merusak semangat meritokrasi di Dinas Parekraf.

ASN ini pun berharap Pj Gubernur dapat menindaklanjuti keluhan tersebut dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan profesional.

"Tentu Bapak Pj Gubernur ditunjuk oleh Pemerintahan Pak Prabowo karena memiliki reputasi yang baik selama ini, dan akan menjadi cermin dari harapan baru Presiden Prabowo," pungkasnya.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya