Berita

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Dinas Parekraf Diibaratkan Feodalisme Firaun

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 23:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Seorang ASN di lingkungan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta menyampaikan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.

Surat tersebut terkait dugaan kepemimpinan otoriter di bawah Kepala Dinas Parekraf Andika Permata. 

Dalam surat bertajuk "Melawan Feodalisme Firaun di Dinas Parekraf," ASN yang disamarkan namanya sebagai Luki Ardhi itu menyoroti sejumlah tindakan yang dianggap tidak profesional, feodal, dan diskriminatif.


Dalam surat tersebut, ASN tersebut mengeluhkan sikap  Andika Permata yang otoriter dan menolak dialog dengan bawahannya. 

"Kami Pegawai di Dinas Parekraf (ASN dan PJLP) sering mengalami keterlambatan memperoleh gaji dan tunjangan dengan alasan menemani kegiatan Pak Pj Gubernur sebelumnya," kata ASN itu lewat keterangan tertulisnya, Jumat 8 November 2024.

ASN itu juga menyinggung dugaan praktik korupsi dalam pengadaan kegiatan Dinas Parekraf yang disebutnya dikoordinasi oleh operator tertentu dengan memonopoli kegiatan besar, seperti Jakarnaval dan pameran-pameran internasional.

Lebih lanjut, ASN tersebut mengungkapkan adanya diskriminasi terhadap pegawai non-alumni IPDN di bawah kepemimpinan Andika Permata. Di mana pegawai yang tidak tergabung dalam lingkaran kepercayaan pimpinan sering kali disisihkan. 

Hal ini dituding menimbulkan perpecahan dan merusak semangat meritokrasi di Dinas Parekraf.

ASN ini pun berharap Pj Gubernur dapat menindaklanjuti keluhan tersebut dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan profesional.

"Tentu Bapak Pj Gubernur ditunjuk oleh Pemerintahan Pak Prabowo karena memiliki reputasi yang baik selama ini, dan akan menjadi cermin dari harapan baru Presiden Prabowo," pungkasnya.



Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya