Berita

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

DPR Wanti-wanti Sirekap KPU Jangan Bikin Masalah Lagi di Pilkada 2024

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, diminta Komisi II DPR tidak sampai menimbulkan masalah. 

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, penggunaan Sirekap pada pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 sempat memunculkan masalah di masyarakat. 

Menurutnya, maksud dari penggunaan Sirekap pada Pemilu Serentak 2024 tidak berlangsung sebagaimana mestinya, yaitu menginformasikan hasil penghitungan suara secara berjenjang dengan cepat malah menghasilkan kekisruhan. 


Pasalnya, pada saat melihat hasil penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kemarin, angka-angka yang muncul di Sirekap tidak sesuai dengan formulir C1 Salinan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga menjadi kontroversi di masyarakat karena diduga ada kecurangan. 

"Karena itu berbagai macam asumsi, persepsi terhadap penyelenggaraan pemilu kita yang curang, terutama pada tahap penghitungan suara itu harus kita minimalisir," ujar Rifqi kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Dia menegaskan, salah satu cara untuk memperbaiki permasalahan yang muncul dari Sirekap adalah memperjelas ketentuan peraturan perundang-undangan yang melandasi pelaksanaannya. 

"Komisi II DPR RI telah menyetujui Peraturan KPU terkait pungut hitung, yang di dalamnya mewajibkan KPU untuk membuat mekanisme pemungutan dan penghitungan suara seakuntabel dan setransparan mungkin," tegasnya. 

Rifqi memandang, kesan buruk yang selama ini muncul ke publik terkait pelaksanaan pemilu maupun pilkada di Indonesia, seharusnya bisa dihapus dengan perbaikan kinerja lembaga penyelenggara pemilu terutama KPU. 

"Pemilu di tempat kita ada anekdot. Kalau di Amerika, dia akan tahu hasil pemilu 2 jam setelah dilaksanakan. Di negara yang lain butuh 6 jam. Di Indonesia katanya sebelum pemilu sudah tahu hasilnya," selorohnya mengungkit persepsi buruk publik terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia. 

Politisi Partai Nasdem itu meyakini, Sirekap yang telah diperbaiki KPU untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024, diharapkan bisa mengubah persepsi buruk masyarakat terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, yang saat ini mulai memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk keterbukaan publik. 

"KPU membuat satu aplikasi yang bisa membuat rakyat Indonesia melihat nanti perhitungan pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia melalui mekanisme atau aplikasi mobile ini," tuturnya. 

"Jadi saya kira, kami mengapresiasi ini. Yang paling penting adalah jangan sampai aplikasi ini bermasalah secara teknis, ketika misalnya rakyat berbondong-bondong mau buka aplikasi, tapi aplikasinya nggak bisa dibuka. Dan Komisi II berkomitmen juga untuk terus melakukan pengawasan terhadap ini," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya