Berita

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

DPR Wanti-wanti Sirekap KPU Jangan Bikin Masalah Lagi di Pilkada 2024

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, diminta Komisi II DPR tidak sampai menimbulkan masalah. 

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, penggunaan Sirekap pada pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 sempat memunculkan masalah di masyarakat. 

Menurutnya, maksud dari penggunaan Sirekap pada Pemilu Serentak 2024 tidak berlangsung sebagaimana mestinya, yaitu menginformasikan hasil penghitungan suara secara berjenjang dengan cepat malah menghasilkan kekisruhan. 


Pasalnya, pada saat melihat hasil penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kemarin, angka-angka yang muncul di Sirekap tidak sesuai dengan formulir C1 Salinan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga menjadi kontroversi di masyarakat karena diduga ada kecurangan. 

"Karena itu berbagai macam asumsi, persepsi terhadap penyelenggaraan pemilu kita yang curang, terutama pada tahap penghitungan suara itu harus kita minimalisir," ujar Rifqi kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Dia menegaskan, salah satu cara untuk memperbaiki permasalahan yang muncul dari Sirekap adalah memperjelas ketentuan peraturan perundang-undangan yang melandasi pelaksanaannya. 

"Komisi II DPR RI telah menyetujui Peraturan KPU terkait pungut hitung, yang di dalamnya mewajibkan KPU untuk membuat mekanisme pemungutan dan penghitungan suara seakuntabel dan setransparan mungkin," tegasnya. 

Rifqi memandang, kesan buruk yang selama ini muncul ke publik terkait pelaksanaan pemilu maupun pilkada di Indonesia, seharusnya bisa dihapus dengan perbaikan kinerja lembaga penyelenggara pemilu terutama KPU. 

"Pemilu di tempat kita ada anekdot. Kalau di Amerika, dia akan tahu hasil pemilu 2 jam setelah dilaksanakan. Di negara yang lain butuh 6 jam. Di Indonesia katanya sebelum pemilu sudah tahu hasilnya," selorohnya mengungkit persepsi buruk publik terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia. 

Politisi Partai Nasdem itu meyakini, Sirekap yang telah diperbaiki KPU untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024, diharapkan bisa mengubah persepsi buruk masyarakat terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, yang saat ini mulai memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk keterbukaan publik. 

"KPU membuat satu aplikasi yang bisa membuat rakyat Indonesia melihat nanti perhitungan pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia melalui mekanisme atau aplikasi mobile ini," tuturnya. 

"Jadi saya kira, kami mengapresiasi ini. Yang paling penting adalah jangan sampai aplikasi ini bermasalah secara teknis, ketika misalnya rakyat berbondong-bondong mau buka aplikasi, tapi aplikasinya nggak bisa dibuka. Dan Komisi II berkomitmen juga untuk terus melakukan pengawasan terhadap ini," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya