Berita

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda/RMOL

Politik

DPR Wanti-wanti Sirekap KPU Jangan Bikin Masalah Lagi di Pilkada 2024

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 16:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024, diminta Komisi II DPR tidak sampai menimbulkan masalah. 

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan, penggunaan Sirekap pada pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024 sempat memunculkan masalah di masyarakat. 

Menurutnya, maksud dari penggunaan Sirekap pada Pemilu Serentak 2024 tidak berlangsung sebagaimana mestinya, yaitu menginformasikan hasil penghitungan suara secara berjenjang dengan cepat malah menghasilkan kekisruhan. 


Pasalnya, pada saat melihat hasil penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 kemarin, angka-angka yang muncul di Sirekap tidak sesuai dengan formulir C1 Salinan yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sehingga menjadi kontroversi di masyarakat karena diduga ada kecurangan. 

"Karena itu berbagai macam asumsi, persepsi terhadap penyelenggaraan pemilu kita yang curang, terutama pada tahap penghitungan suara itu harus kita minimalisir," ujar Rifqi kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Dia menegaskan, salah satu cara untuk memperbaiki permasalahan yang muncul dari Sirekap adalah memperjelas ketentuan peraturan perundang-undangan yang melandasi pelaksanaannya. 

"Komisi II DPR RI telah menyetujui Peraturan KPU terkait pungut hitung, yang di dalamnya mewajibkan KPU untuk membuat mekanisme pemungutan dan penghitungan suara seakuntabel dan setransparan mungkin," tegasnya. 

Rifqi memandang, kesan buruk yang selama ini muncul ke publik terkait pelaksanaan pemilu maupun pilkada di Indonesia, seharusnya bisa dihapus dengan perbaikan kinerja lembaga penyelenggara pemilu terutama KPU. 

"Pemilu di tempat kita ada anekdot. Kalau di Amerika, dia akan tahu hasil pemilu 2 jam setelah dilaksanakan. Di negara yang lain butuh 6 jam. Di Indonesia katanya sebelum pemilu sudah tahu hasilnya," selorohnya mengungkit persepsi buruk publik terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia. 

Politisi Partai Nasdem itu meyakini, Sirekap yang telah diperbaiki KPU untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024, diharapkan bisa mengubah persepsi buruk masyarakat terhadap pelaksanaan pesta demokrasi, yang saat ini mulai memanfaatkan perkembangan teknologi informasi untuk keterbukaan publik. 

"KPU membuat satu aplikasi yang bisa membuat rakyat Indonesia melihat nanti perhitungan pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia melalui mekanisme atau aplikasi mobile ini," tuturnya. 

"Jadi saya kira, kami mengapresiasi ini. Yang paling penting adalah jangan sampai aplikasi ini bermasalah secara teknis, ketika misalnya rakyat berbondong-bondong mau buka aplikasi, tapi aplikasinya nggak bisa dibuka. Dan Komisi II berkomitmen juga untuk terus melakukan pengawasan terhadap ini," demikian Rifqi menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya