Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/RMOL

Politik

Legislator PKB: Karena Ordal, Kejahatan Siber Seperti Judol Sulit Diberantas

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejahatan siber, seperti judi online (judol), telah menimbulkan kerugian yang signifikan, bahkan dapat merenggut nyawa.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menangkap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam pengamanan situs judi online agar tetap beroperasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai bahwa pemberantasan kejahatan siber, khususnya judi online, akan sulit dilakukan jika ada orang dalam (ordal) yang melindunginya.


“Judol sulit diberantas karena dilindungi orang dalam yang memiliki akses dan mengetahui celah-celah agar judi online tersebut tetap eksis," tegas Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 8 November 2024.

Abdullah menjelaskan bahwa judi online sudah menyebar hampir ke seluruh lapisan masyarakat sejak beberapa tahun lalu.

Meski demikian, yang juga anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyebut bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), sebelum berganti nama menjadi Komdigi, telah melakukan edukasi literasi digital mengenai dampak judi online.

Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip good governance yang harus diterapkan oleh kementerian terkait.

“Edukasi literasi digital tersebut tidak sejalan dengan penerapan prinsip good governance. Harus ada evaluasi terhadap kebijakan kementerian terkait dalam menangani judi online, agar kedepannya kebijakan pemberantasan dapat lebih efektif dan tidak buang-buang anggaran," ujarnya.

Selain itu, legislator dari dapil Jawa Tengah VI ini juga meminta agar penegakan hukum terhadap seluruh pelaku dalam ekosistem judi online dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.

“Mulai dari yang melindungi judi online, bandar, pemain, hingga pihak yang mengatur transaksi judi online harus ditindak tegas," tambahnya.

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum sangat penting sebagai bukti keseriusan dalam memberantas judi online, yang dampak negatifnya sangat besar.

"Yang dinilai publik saat ini, justru penegakan hukum terhadap para pelaku judi online tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," tegasnya.

Terkait aliran uang dalam judi online, Mas Abdullah mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK dan memberikan rekomendasi.

“Komisi III DPR RI mendesak Kepala PPATK untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memantau, menelusuri, mengawasi, mengungkap, dan memberantas tindak pidana terkait transaksi keuangan, khususnya judi online, yang menggunakan berbagai instrumen pembayaran, termasuk cryptocurrency," katanya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya