Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/RMOL

Politik

Legislator PKB: Karena Ordal, Kejahatan Siber Seperti Judol Sulit Diberantas

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kejahatan siber, seperti judi online (judol), telah menimbulkan kerugian yang signifikan, bahkan dapat merenggut nyawa.

Beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya menangkap belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam pengamanan situs judi online agar tetap beroperasi.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai bahwa pemberantasan kejahatan siber, khususnya judi online, akan sulit dilakukan jika ada orang dalam (ordal) yang melindunginya.


“Judol sulit diberantas karena dilindungi orang dalam yang memiliki akses dan mengetahui celah-celah agar judi online tersebut tetap eksis," tegas Abdullah kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 8 November 2024.

Abdullah menjelaskan bahwa judi online sudah menyebar hampir ke seluruh lapisan masyarakat sejak beberapa tahun lalu.

Meski demikian, yang juga anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyebut bahwa Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), sebelum berganti nama menjadi Komdigi, telah melakukan edukasi literasi digital mengenai dampak judi online.

Namun, kebijakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip good governance yang harus diterapkan oleh kementerian terkait.

“Edukasi literasi digital tersebut tidak sejalan dengan penerapan prinsip good governance. Harus ada evaluasi terhadap kebijakan kementerian terkait dalam menangani judi online, agar kedepannya kebijakan pemberantasan dapat lebih efektif dan tidak buang-buang anggaran," ujarnya.

Selain itu, legislator dari dapil Jawa Tengah VI ini juga meminta agar penegakan hukum terhadap seluruh pelaku dalam ekosistem judi online dilakukan secara adil tanpa tebang pilih.

“Mulai dari yang melindungi judi online, bandar, pemain, hingga pihak yang mengatur transaksi judi online harus ditindak tegas," tambahnya.

Abdullah menegaskan bahwa penegakan hukum sangat penting sebagai bukti keseriusan dalam memberantas judi online, yang dampak negatifnya sangat besar.

"Yang dinilai publik saat ini, justru penegakan hukum terhadap para pelaku judi online tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas," tegasnya.

Terkait aliran uang dalam judi online, Mas Abdullah mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PPATK dan memberikan rekomendasi.

“Komisi III DPR RI mendesak Kepala PPATK untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam memantau, menelusuri, mengawasi, mengungkap, dan memberantas tindak pidana terkait transaksi keuangan, khususnya judi online, yang menggunakan berbagai instrumen pembayaran, termasuk cryptocurrency," katanya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya