Berita

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

KPU Klaim Sirekap Pilkada Lebih Baik dan Cepat Update

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU memastikan Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan untuk menghitung hasil pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah diperbaiki. 

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menerangkan aplikasi Sirekap yang sebelumnya menjadi catatan berbagai pihak ketika digunakan dalam Pemilu 2024 telah mengalami perbaikan.

"Alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi yang lalu, dan sebelum ini kami produksi kembali untuk diperbaiki," ujar Betty kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU itu menegaskan, langkah perbaikan Sirekap dilakukan dengan melakukan beberapa hal, yang melibatkan stakeholder terkait. 

"Kami melakukan beberapa kali FGD (Focus group discussion) dengan para pakar, agar Sirekap ini bisa lebih bermanfaat untuk keberlangsungan Pilkada tahun 2024," jelasnya. 

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu mengungkapkan salah satu yang diperbaiki, yaitu terkait dokumen hasil penghitungan suara yang lebih jelas ditangkap oleh perangkat telepon pintar yang dipasang aplikasi Sirekap. 

"Ada beberapa perbaikan, pertama bentuk formulirnya itu akan sangat mempengaruhi cara kerja Sirekap, jadi kalau Bapak Ibu lihat beberapa formulir itu sudah ada marker pada kolom dan pada baris," urai Betty. 

"Jadi nanti kelihatan di situ sehingga konversinya menjadi lebih cepat ke dalam sistem informasi Sirekap webnya," sambungnya. 

Selain itu, Betty juga menyebutkan perubahan lain yang dilakukan KPU untuk memperbaiki kinerja Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024.

"Lalu kemudian perbaikan berikutnya adalah sudah ada aritmatika guard. Guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap mobile yang dipegang oleh KPPS," ucapnya. 

"Kemudian untuk beberapa hal yang lain, antara lain adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika apa yang dilihat mata itu berbeda dengan ada yang di form C hasilnya. Nah itu beberapa perbaikan yang sudah kita perbaharui di Sirekap ini," pungkas Betty.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya