Berita

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

KPU Klaim Sirekap Pilkada Lebih Baik dan Cepat Update

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU memastikan Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan untuk menghitung hasil pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah diperbaiki. 

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menerangkan aplikasi Sirekap yang sebelumnya menjadi catatan berbagai pihak ketika digunakan dalam Pemilu 2024 telah mengalami perbaikan.

"Alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi yang lalu, dan sebelum ini kami produksi kembali untuk diperbaiki," ujar Betty kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU itu menegaskan, langkah perbaikan Sirekap dilakukan dengan melakukan beberapa hal, yang melibatkan stakeholder terkait. 

"Kami melakukan beberapa kali FGD (Focus group discussion) dengan para pakar, agar Sirekap ini bisa lebih bermanfaat untuk keberlangsungan Pilkada tahun 2024," jelasnya. 

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu mengungkapkan salah satu yang diperbaiki, yaitu terkait dokumen hasil penghitungan suara yang lebih jelas ditangkap oleh perangkat telepon pintar yang dipasang aplikasi Sirekap. 

"Ada beberapa perbaikan, pertama bentuk formulirnya itu akan sangat mempengaruhi cara kerja Sirekap, jadi kalau Bapak Ibu lihat beberapa formulir itu sudah ada marker pada kolom dan pada baris," urai Betty. 

"Jadi nanti kelihatan di situ sehingga konversinya menjadi lebih cepat ke dalam sistem informasi Sirekap webnya," sambungnya. 

Selain itu, Betty juga menyebutkan perubahan lain yang dilakukan KPU untuk memperbaiki kinerja Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024.

"Lalu kemudian perbaikan berikutnya adalah sudah ada aritmatika guard. Guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap mobile yang dipegang oleh KPPS," ucapnya. 

"Kemudian untuk beberapa hal yang lain, antara lain adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika apa yang dilihat mata itu berbeda dengan ada yang di form C hasilnya. Nah itu beberapa perbaikan yang sudah kita perbaharui di Sirekap ini," pungkas Betty.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya