Berita

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

KPU Klaim Sirekap Pilkada Lebih Baik dan Cepat Update

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU memastikan Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan untuk menghitung hasil pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah diperbaiki. 

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menerangkan aplikasi Sirekap yang sebelumnya menjadi catatan berbagai pihak ketika digunakan dalam Pemilu 2024 telah mengalami perbaikan.

"Alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi yang lalu, dan sebelum ini kami produksi kembali untuk diperbaiki," ujar Betty kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU itu menegaskan, langkah perbaikan Sirekap dilakukan dengan melakukan beberapa hal, yang melibatkan stakeholder terkait. 

"Kami melakukan beberapa kali FGD (Focus group discussion) dengan para pakar, agar Sirekap ini bisa lebih bermanfaat untuk keberlangsungan Pilkada tahun 2024," jelasnya. 

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu mengungkapkan salah satu yang diperbaiki, yaitu terkait dokumen hasil penghitungan suara yang lebih jelas ditangkap oleh perangkat telepon pintar yang dipasang aplikasi Sirekap. 

"Ada beberapa perbaikan, pertama bentuk formulirnya itu akan sangat mempengaruhi cara kerja Sirekap, jadi kalau Bapak Ibu lihat beberapa formulir itu sudah ada marker pada kolom dan pada baris," urai Betty. 

"Jadi nanti kelihatan di situ sehingga konversinya menjadi lebih cepat ke dalam sistem informasi Sirekap webnya," sambungnya. 

Selain itu, Betty juga menyebutkan perubahan lain yang dilakukan KPU untuk memperbaiki kinerja Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024.

"Lalu kemudian perbaikan berikutnya adalah sudah ada aritmatika guard. Guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap mobile yang dipegang oleh KPPS," ucapnya. 

"Kemudian untuk beberapa hal yang lain, antara lain adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika apa yang dilihat mata itu berbeda dengan ada yang di form C hasilnya. Nah itu beberapa perbaikan yang sudah kita perbaharui di Sirekap ini," pungkas Betty.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya