Berita

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos/RMOL

Politik

KPU Klaim Sirekap Pilkada Lebih Baik dan Cepat Update

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

KPU memastikan Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan untuk menghitung hasil pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah diperbaiki. 

Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menerangkan aplikasi Sirekap yang sebelumnya menjadi catatan berbagai pihak ketika digunakan dalam Pemilu 2024 telah mengalami perbaikan.

"Alhamdulillah sudah mengalami beberapa perbaikan setelah mendapatkan masukan termasuk dari sidang Mahkamah Konstitusi yang lalu, dan sebelum ini kami produksi kembali untuk diperbaiki," ujar Betty kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 8 November 2024.


Ketua Divisi Data dan Informasi KPU itu menegaskan, langkah perbaikan Sirekap dilakukan dengan melakukan beberapa hal, yang melibatkan stakeholder terkait. 

"Kami melakukan beberapa kali FGD (Focus group discussion) dengan para pakar, agar Sirekap ini bisa lebih bermanfaat untuk keberlangsungan Pilkada tahun 2024," jelasnya. 

Mantan Anggota KPU DKI Jakarta itu mengungkapkan salah satu yang diperbaiki, yaitu terkait dokumen hasil penghitungan suara yang lebih jelas ditangkap oleh perangkat telepon pintar yang dipasang aplikasi Sirekap. 

"Ada beberapa perbaikan, pertama bentuk formulirnya itu akan sangat mempengaruhi cara kerja Sirekap, jadi kalau Bapak Ibu lihat beberapa formulir itu sudah ada marker pada kolom dan pada baris," urai Betty. 

"Jadi nanti kelihatan di situ sehingga konversinya menjadi lebih cepat ke dalam sistem informasi Sirekap webnya," sambungnya. 

Selain itu, Betty juga menyebutkan perubahan lain yang dilakukan KPU untuk memperbaiki kinerja Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024.

"Lalu kemudian perbaikan berikutnya adalah sudah ada aritmatika guard. Guard itu penjaga. Jadi kalau misalnya 1 tambah 1 itu bukan 2, maka akan ada alert warna merah dan warna kuning dalam sistem Sirekap mobile yang dipegang oleh KPPS," ucapnya. 

"Kemudian untuk beberapa hal yang lain, antara lain adalah ada fitur sekarang perbaikan yang bisa dilakukan oleh KPPS, jika apa yang dilihat mata itu berbeda dengan ada yang di form C hasilnya. Nah itu beberapa perbaikan yang sudah kita perbaharui di Sirekap ini," pungkas Betty.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya