Berita

Pidato Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia saat sidang terbuka promosi doktor di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu, 16 Oktober 2024/RMOL

Politik

Disertasi Bahlil Ternyata Catut Nama Jatam

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 18:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia benar-benar bermasalah.

Setelah menuai sorotan karena dinilai melakukan plagiat lantaran memiliki kesamaan hingga 95 persen dengan mahasiswa UIN Jakarta, protes terkait disertasi doktoral Bahlil kini disampaikan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

"Melalui surat ini menyatakan penolakan atas pencantuman nama Jatam sebagai informan utama dalam disertasi milik Bahlil Lahadalia yang berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia',"demikian isi surat yang dikirim Jatam kepada rektor, ketua senat, ketua dewan guru besar dan ketua majelis wali amanat Universitas Indonesia dikutip redaksi, Kamis 7 November 2024.


Jatam, dalam surat yang ditandatangani Melky Nahar selaku Koordinator Nasional Jatam itu, menyatakan tidak pernah memberikan persetujuan baik secara tertulis maupun lisan untuk menjadi informan utama bagi disertasi Bahlil. 

Dijelaskan bahwa Jatam hanya memberikan persetujuan untuk diwawancarai seseorang bernama Ismi Azkya yang memperkenalkan diri sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI.

Ismi menyampaikan kepada Jatam sedang mengerjakan penelitian berkaitan dengan dampak hilirisasi nikel bagi masyarakat di wilayah tambang.

"Kami tidak diberi informasi yang layak dan memadai bahwa wawancara tersebut merupakan salah satu proses penelitian bagi disertasi Bahlil Lahadalia. Selain itu, Ismi Azkya tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan penelitiannya setelah kami mengetahui nama Jatam dicatut sebagai informan utama dalam disertasi Bahlil Lahadalia," tulis surat Jatam.

"Kami menuntut nama Jatam beserta seluruh informasi yang telah diberikan untuk dihapus dari disertasi tersebut," demikian petikan terakhir surat Jatam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya