Berita

Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta/RMOL

Hukum

Kejagung Diminta Jelaskan Gamblang soal Kasus Tom Lembong

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk membuka informasi mengenai kronologis atau timeline penanganan dugaan korupsi importasi gula kristal mentah yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Desakan itu disampaikan langsung pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Gandjar Laksmana Bonaprapta. Menurut Gandjar, proses penegakan hukum harus prudent atau lawful agar sesuai dengan hukum acara pidana.

"Yang saya ingin lihat adalah dalam penegakan hukum salah satu faktor penting adalah apakah prosesnya prudent, lawful atau tidak. Begitu prosesnya tidak lawful, maka cacat. Kalau cacat, maka ulang dari awal. Itu konsekuensi terhadap pelanggaran hukum acara. Harus diulang dari awal," kata Gandjar usai mengisi materi matrikulasi hukum tindak pidana korupsi untuk wartawan di KPK seperti dikutip RMOL, Kamis, 7 November 2024.


Gandjar menilai, penting bagi Kejagung untuk terbuka kepada publik menyampaikan detail proses-proses penyidikan kasus Tom Lembong. Hal itu supaya publik tidak menduga-duga ada kepentingan politik di balik proses penegakan hukum kasus tersebut.

Ia menjelaskan, kasus pidana biasanya dimulai karena tiga alasan, yakni tertangkap tangan, temuan sendiri penegak hukum, atau laporan pengaduan dari masyarakat. Namun demikian, Kejagung tidak menjelaskan hal tersebut dalam perkara yang menjerat Tom Lembong.

"Saya nggak nanya siapa pelapornya, nggak. Cuma laporannya kapan, dan ini mulai proses karena apa? Karena ada laporan, kalau ada laporan, kapan? Supaya kita lihat. Jangan-jangan sudah dilaporkan 2017. Makin nggak masuk akal kan, kenapa sekian lama diabaikan. Jangan-jangan dilaporkan 3 hari sebelum ditetapkan tersangka? Oh cepat banget nih prosesnya. Jadi, kita mau menilai kewajaran suatu proses. Begitu ada yang tidak wajar, jadi sulit nanti publik percaya bahwa ini ada politik dan lain-lain," jelasnya.

Gandjar merasa bahwa informasi dari Kejagung soal pertanyaan-pertanyaannya itu minim disampaikan kepada publik.

"Saya pribadi menilai, informasi yang dikasih Kejaksaan terlalu minim. Nanti di pengadilan. Iya, substansi dan pembuktian tentu di pengadilan, tapi publik ini harus dikasih keyakinan bahwa ini kasusnya ada loh, prosesnya seperti ini, begini, begini. Nah, penjelasannya ada memunculkan pertanyaan lain, kenapa menteri lain tidak dikejar," jelasnya lagi.

Terlepas itu, Gandjar tidak mempermasalahkan mengapa kasus yang terjadi sejak 2015 silam baru diusut saat ini dengan penyidikan dimulai Oktober 2023 lalu. Sebab, batas waktu kadaluwarsa kasus tindak pidana korupsi adalah 18 tahun.

"Saya tidak mempermasalahkan sudah sekian lama dan lain-lain," pungkas Gandjar.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Komisi V DPR: Jika Pemerintah Kewalahan, Bencana Sumatera harus Dinaikkan jadi Bencana Nasional

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:14

Woman Empower Award 2025 Dorong Perempuan Mandiri dan UMKM Berkembang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:07

Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi di Akhir Pekan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:58

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:44

DPR: Jika Terbukti Ada Penerbangan Gelap, Bandara IMIP Harus Ditutup!

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:24

Banjir Aceh, Untungnya Masih Ada Harapan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:14

Dana Asing Masuk RI Rp14,08 Triliun di Awal Desember 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08

Mulai Turun, Intip Harga Emas Antam Hari Ini

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:03

Netflix Beli Studio dan Layanan Streaming Warner Bros 72 Miliar Dolar AS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:43

Paramount Umumkan Tanggal Rilis Film Live-Action Kura-kura Ninja Terbaru

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:35

Selengkapnya