Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Net

Bisnis

Mentan Amran Apresiasi Langkah Prabowo Hapus Utang Petani

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemutihan utang petani adalah wujud dukungan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan membantu petani dalam meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas mereka.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat cinta petani Indonesia. 

"Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil," katanya dalam keterangan di Jakarta dikutip Kamis 7 November 2024..


Amran kemudian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden atas dukungan kepada para petani Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan bidang lainnya.

Jumlahnya mencapai Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perseorangan. 

Penghapusan utang ini hanya menyasar 1 juta UMKM yang sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan himpunan bank-bank milik negara (Himbara). 

Mentan Amran menegaskan kebijakan pemutihan utang ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah pada para petani serta pelaku UMKM di sektor pertanian yang terdampak kondisi ekonomi.

Kenaikan harga pupuk beberapa waktu terakhir serta kondisi finansial yang berat bagi banyak petani, membuat pemutihan utang itu sangat berarti bagi mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada petani," ucap Amran. 

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan rencana penghapusan kredit macet bagi UMKM, petani, hingga nelayan tidak akan menggunakan APBN.

Maman menjelaskan nantinya kurang lebih ada 1 jutaan orang yang akan dihapuskan kredit macetnya. Estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp 10 triliun.

"Jadi ini gak ada sama sekali melalui APBN kita. Itu penghapusan, penghapusbukuan piutang di bank. Ingat ya itu di bank," kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 5 November 2024.

Kreditur yang dihapus piutangnya ini sudah terdaftar dalam penghapusbukuan di bank masing-masing. Upaya ini dilakukan agar 1 juta pelaku UMKM bisa kembali sehat keuangannya.

"Bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," kata Maman.

Ia menegaskan, tidak akan ada kreditur baru yang tiba-tiba dihapusbukukan. Menurutnya program pemerintah ini hanya bagi pelaku usaha UMKM yang sudah masuk dalam daftar penghapusan piutang.

Ada beberapa aspek yang patut diperiksa sebelum menerapkan penghapusan utang, mulai dari kemampuan bayar debitur, riwayat kelancaran pembayaran, sampai apakah debitur tersebut pernah mengikuti restrukturisasi kredit saat pandemi.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya