Berita

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman/Net

Bisnis

Mentan Amran Apresiasi Langkah Prabowo Hapus Utang Petani

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 10:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemutihan utang petani adalah wujud dukungan pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian dan membantu petani dalam meningkatkan kesejahteraan serta produktivitas mereka.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat cinta petani Indonesia. 

"Beliau terus berpikir cara untuk meringankan beban petani dengan memberikan kebijakan-kebijakan yang berpihak para rakyat kecil," katanya dalam keterangan di Jakarta dikutip Kamis 7 November 2024..


Amran kemudian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden atas dukungan kepada para petani Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan aturan untuk menghapus utang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang pertanian, peternakan, perkebunan, kelautan, perikanan, dan bidang lainnya.

Jumlahnya mencapai Rp500 juta untuk badan usaha dan Rp300 juta untuk perseorangan. 

Penghapusan utang ini hanya menyasar 1 juta UMKM yang sudah terdaftar dalam daftar penghapusbukuan himpunan bank-bank milik negara (Himbara). 

Mentan Amran menegaskan kebijakan pemutihan utang ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah pada para petani serta pelaku UMKM di sektor pertanian yang terdampak kondisi ekonomi.

Kenaikan harga pupuk beberapa waktu terakhir serta kondisi finansial yang berat bagi banyak petani, membuat pemutihan utang itu sangat berarti bagi mereka.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah menunjukkan kepedulian dan keberpihakannya kepada petani," ucap Amran. 

Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan rencana penghapusan kredit macet bagi UMKM, petani, hingga nelayan tidak akan menggunakan APBN.

Maman menjelaskan nantinya kurang lebih ada 1 jutaan orang yang akan dihapuskan kredit macetnya. Estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp 10 triliun.

"Jadi ini gak ada sama sekali melalui APBN kita. Itu penghapusan, penghapusbukuan piutang di bank. Ingat ya itu di bank," kata Maman di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 5 November 2024.

Kreditur yang dihapus piutangnya ini sudah terdaftar dalam penghapusbukuan di bank masing-masing. Upaya ini dilakukan agar 1 juta pelaku UMKM bisa kembali sehat keuangannya.

"Bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," kata Maman.

Ia menegaskan, tidak akan ada kreditur baru yang tiba-tiba dihapusbukukan. Menurutnya program pemerintah ini hanya bagi pelaku usaha UMKM yang sudah masuk dalam daftar penghapusan piutang.

Ada beberapa aspek yang patut diperiksa sebelum menerapkan penghapusan utang, mulai dari kemampuan bayar debitur, riwayat kelancaran pembayaran, sampai apakah debitur tersebut pernah mengikuti restrukturisasi kredit saat pandemi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya