Berita

Kuasa hukum calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Widodo, menunjukkan foto kliennya yang diisukan meninggal dunia lewat akun Facebook/RMOLSumsel

Nusantara

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 06:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Calon Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad, melalui kuasa hukumnya Widodo SH, melapor ke SPKT Polda Sumsel, Rabu, 6 November 2024.

Laporan ini dibuat Joncik lantaran tidak terima dirinya diisukan meninggal dunia. Isu tersebut ramai beredar di media sosial.

Joncik mengatakan, dirinya mengetahui berita hoax kalau sudah diisukan meninggal dunia dari salah satu sahabatnya. Isu tersebut pun beredar di media sosial.


"Kabar yang telah beredar di masyarakat khususnya di Empat Lawang kalau saya meninggal karena serangan jantung. Saya mendapat kabar itu dari sahabat saya, Selasa kemarin (5 November 2024) sehingga saya kaget, bahkan keluarga saya langsung menelepon sambil menangis," kata Joncik, dikutip RMOLSumsel, Rabu, 6 November 2024.

Akibat kabar tersebut, Joncik merasa sangat dirugikan. Sehingga dirinya menempuh jalur hukum dan melalui pengacaranya Joncik membuat laporan ke Polda Sumsel.

"Alhamdulillah sampai hari ini saya masih sehat walafiat dan bisa beraktivitas seperti biasa dengan adanya isu tersebut saya sangat dirugikan," tegasnya.

Kuasa hukum Joncik, Widodo menambahkan, dari hasil penelusuran pihaknya sumber berita hoax yang membuat isu calon Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad meninggal dunia bersumber dari akun Facebook Lintang Empat Lawang.

"Makanya kami mengambil tindakan menempuh jalur hukum guna melaporkan akun Facebook Lintang Empat Lawang yang pertama kali menyebarkan berita hoax Joncik Muhammad telah meninggalkan dunia," ujar Widodo.

Dikatakan Widodo, laporan yang dibuat di Polda Sumsel yakni penyebaran berita hoax lewat media sosial sesuai dengan Pasal 27 ayat 1, 2, dan 3 UU ITE.

"Dengan laporan yang kami buat kami berharap Polda Sumsel bisa bergerak dan menangkap pelaku penyebar berita hoax itu. Laporan klien kami saat ini sudah ditangani Subdit cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel," tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya