Berita

Pengasuh Ponpes di Bangkalan berinisial N akhirnya dijemput paksa oleh Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati/RMOLJatim

Presisi

Sempat Buron, Oknum Kiai Cabul di Bangkalan Ditangkap di Probolinggo

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 05:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Oknum kiai berinisial S (45), pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, akhirnya dijemput paksa oleh penyidik Polres Bangkalan pada Rabu, 6 November 2024. S diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial N (13) dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bangkalan.

Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Bangkalan, Iptu Mas Herly Susanto mengatakan, S berhasil ditemukan di persembunyiannya di sebuah rumah di Desa Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Penjemputan paksa dilakukan karena setiap kali dipanggil Polisi, S selalu menghindar.


"Sebelumnya, kami telah melakukan dua kali pemanggilan secara patut, namun yang bersangkutan mangkir," ucap Iptu Herly, dikutip RMOLJatim, Rabu, 6 November 2024.

Kasus ini terungkap setelah orang tua N melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan pada 24 Oktober 2024. N  mengaku dicabuli oleh gurunya tersebut di dalam kamar sebuah rumah di lingkungan pondok pesantren.

Orang tua N mengetahui peristiwa tersebut saat berada di Bali setelah ditelepon oleh anak laki-lakinya yang ada di Madura. Setelah mendengar kabar itu, keesokan harinya mereka langsung berangkat pulang menuju Madura. 

"Anak laki-lakinya menelepon dan mengatakan adiknya mengalami pelecehan seksual oleh guru ngajinya," ujar Herly.

Berdasarkan keterangan N, S telah melakukan perbuatan cabul tersebut beberapa kali.

"Korban mengaku dicabuli oleh S pada bulan September 2024, tepatnya pada hari Selasa pukul 10.00 WIB, Minggu pukul 13.00 WIB, dan Kamis (3 Oktober 2024) pukul 08.30 WIB," papar Herly.

Polres Bangkalan kini tengah mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk keterangan dari saksi-saksi lain. Akibat perbuatannya, S terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.  

"Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengumpulan data-data baik perihal saksi maupun terlapor, karena dua saksi lainnya juga mengaku menjadi korban aksi cabul dari pengasuh Ponpes tersebut," tutup Herly.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya