Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 6 November 2024/RMOL
Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa seluruh pejabat maupun mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus pembukaan blokir situs web judi online.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan penyidik turut memeriksa Budi Arie Setiadi sebagai mantan Menkominfo.
"Nanti updatenya berjalan, penyidik masih bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2024.
Polisi menegaskan menjaga komitmen ini agar kasus pembukaan blokir situs web judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi dapat tuntas.
"Kami sampaikan di akhir bahwa Polda Metro Jaya terus berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat, dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," tutur Ade Ary.
Kasus judi online kembali jadi sorotan usai Polda Metro Jaya membongkar kasus pembukaan blokir situs web judol dengan menangkap 15 orang tersangka. Di mana, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi.
Adapun modus operandi para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.
Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari menjaga situs judi online agar tak diblokir.