Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, memberikan keterangan kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu 6 November 2024/RMOL

Presisi

Penyidik Buka Peluang Periksa Budi Arie dalam Kasus Judol Kemkomdigi

KAMIS, 07 NOVEMBER 2024 | 00:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa seluruh pejabat maupun mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang sekarang menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus pembukaan blokir situs web judi online.

Bahkan, tidak menutup kemungkinan penyidik turut memeriksa Budi Arie Setiadi sebagai mantan Menkominfo.

"Nanti updatenya berjalan, penyidik masih bekerja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2024.


Polisi menegaskan menjaga komitmen ini agar kasus pembukaan blokir situs web judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemkomdigi dapat tuntas.

"Kami sampaikan di akhir bahwa Polda Metro Jaya terus berkomitmen mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar, dan pihak lain yang terlibat, dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," tutur Ade Ary.

Kasus judi online kembali jadi sorotan usai Polda Metro Jaya membongkar kasus pembukaan blokir situs web judol dengan menangkap 15 orang tersangka. Di mana, 11 orang di antaranya merupakan pegawai Kemkomdigi.

Adapun modus operandi para tersangka adalah dengan menjaga 1.000 situs web judi online agar tak kena blokir, dan 4.000 situs web lainnya dilaporkan ke atasan untuk diblokir.

Para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta dari menjaga situs judi online agar tak diblokir.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya