Berita

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Radian Syam/Net

Politik

Pakar HTN Dorong Omnibus Law Bidang Pangan untuk Wujudkan Swasembada

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam upaya mendukung tercapainya swasembada pangan nasional, pemerintah didorong untuk segera merealisasikan Omnibus Law di bidang pangan. 

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Radian Syam, memandang Omnibus Law Pangan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh kebijakan yang terkait dengan kedaulatan pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga aksesibilitasnya. 

Dia meyakini, sejumlah aturan yang selama ini dianggap menghambat pencapaian swasembada pangan, karena seringkali tumpang tindih dan tidak efektif dalam menjawab tantangan pangan nasional, dapat dijawab Omnibus Law Pangan. 

“Langkah ini tidak hanya memperkuat kedaulatan pangan, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan modernisasi sektor pertanian serta ketahanan pangan, karena pemerintah dapat menyelaraskan berbagai kebijakan dan menghilangkan kendala birokrasi yang selama ini memberatkan petani dan pelaku usaha,” ujar Radian kepada RMOL, Rabu, 6 November 2024.

Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) STIH IBLAM itu menjelaskan, Omnibus Law Pangan perlu mencakup berbagai aspek. Seperti penyediaan lahan yang memadai, dukungan finansial, teknologi pertanian, hingga perlindungan bagi petani kecil.

"Dukungan penuh dari berbagai sektor juga dibutuhkan untuk memastikan bahwa regulasi ini mampu menjawab kebutuhan nasional dan menjaga keseimbangan ekosistem pangan," jelasnya. 

Radian menambahkan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan Omnibus Law ini dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman krisis pangan global.

Di samping itu, Radian meyakini langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045, di mana kemandirian dan kedaulatan pangan merupakan salah satu pilar utama pembangunan. 

Karena itu, dia memperkirakan pendekatan Omnibus Law bakal membuat pemerintah mampu memperkuat sektor pangan nasional, dan mencapai target swasembada pangan dalam jangka panjang.

"Inisiatif Omnibus Law di bidang pangan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong transformasi pertanian Indonesia yang lebih modern, berkelanjutan, dan mandiri, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional secara optimal," paparnya. 

"Dengan Omnibus Law ini, berbagai Undang-undang di sektor pangan yang selama ini berjalan secara terpisah dapat disatukan dalam satu payung hukum yang lebih komprehensif dan terpadu. Penyatuan ini akan memudahkan koordinasi antarinstansi, menyederhanakan proses perizinan, serta menghilangkan tumpang tindih kebijakan yang selama ini menghambat efisiensi dan produktivitas sektor pangan," tutup Radian. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya