Berita

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Radian Syam/Net

Politik

Pakar HTN Dorong Omnibus Law Bidang Pangan untuk Wujudkan Swasembada

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam upaya mendukung tercapainya swasembada pangan nasional, pemerintah didorong untuk segera merealisasikan Omnibus Law di bidang pangan. 

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Radian Syam, memandang Omnibus Law Pangan mampu menjadi landasan hukum yang kuat bagi seluruh kebijakan yang terkait dengan kedaulatan pangan, mulai dari produksi, distribusi, hingga aksesibilitasnya. 

Dia meyakini, sejumlah aturan yang selama ini dianggap menghambat pencapaian swasembada pangan, karena seringkali tumpang tindih dan tidak efektif dalam menjawab tantangan pangan nasional, dapat dijawab Omnibus Law Pangan. 


“Langkah ini tidak hanya memperkuat kedaulatan pangan, tetapi juga membuka peluang bagi investasi dan modernisasi sektor pertanian serta ketahanan pangan, karena pemerintah dapat menyelaraskan berbagai kebijakan dan menghilangkan kendala birokrasi yang selama ini memberatkan petani dan pelaku usaha,” ujar Radian kepada RMOL, Rabu, 6 November 2024.

Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP3M) STIH IBLAM itu menjelaskan, Omnibus Law Pangan perlu mencakup berbagai aspek. Seperti penyediaan lahan yang memadai, dukungan finansial, teknologi pertanian, hingga perlindungan bagi petani kecil.

"Dukungan penuh dari berbagai sektor juga dibutuhkan untuk memastikan bahwa regulasi ini mampu menjawab kebutuhan nasional dan menjaga keseimbangan ekosistem pangan," jelasnya. 

Radian menambahkan, pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perumusan Omnibus Law ini dapat menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama dalam menghadapi ancaman krisis pangan global.

Di samping itu, Radian meyakini langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045, di mana kemandirian dan kedaulatan pangan merupakan salah satu pilar utama pembangunan. 

Karena itu, dia memperkirakan pendekatan Omnibus Law bakal membuat pemerintah mampu memperkuat sektor pangan nasional, dan mencapai target swasembada pangan dalam jangka panjang.

"Inisiatif Omnibus Law di bidang pangan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong transformasi pertanian Indonesia yang lebih modern, berkelanjutan, dan mandiri, sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan nasional secara optimal," paparnya. 

"Dengan Omnibus Law ini, berbagai Undang-undang di sektor pangan yang selama ini berjalan secara terpisah dapat disatukan dalam satu payung hukum yang lebih komprehensif dan terpadu. Penyatuan ini akan memudahkan koordinasi antarinstansi, menyederhanakan proses perizinan, serta menghilangkan tumpang tindih kebijakan yang selama ini menghambat efisiensi dan produktivitas sektor pangan," tutup Radian. 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya