Berita

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 6 November 2024/RMOL

Bisnis

Trenggono Masih Siapkan Aturan Turunan Hapus Utang Nelayan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 17:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan aturan penghapusan kredit macet bagi pelaku UMKM lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam Bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan dan Kelautan, serta UMKM lainnya pada Selasa, 5 November 2024.

Terkait itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono langsung melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan nelayan Pantura usai penandatanganan PP tersebut.

Ia pun menuturkan bahwa pihaknya masih menyiapkan aturan turunan dari PP tersebut.


“Kalau itu sudah, nanti kita akan lihat aturan turunannya. Tapi yang pasti, untuk nelayan, untuk budidaya, untuk pengusaha UMKM itu," ujar Trenggono usai rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 6 November 2024.

Menteri KP dua periode ini menerangkan para nelayan yang terkena kredit macet akibat bencana Covid-19 akan mendapatkan manfaat dari kebijakan itu.

"Yang dari dulu kena Covid dan sebagainya. Tapi yang seperti apanya kan saya enggak bisa, belum bisa bicara karena menunggu aturannya sedang proses. Dari situ nanti kemudian kita akan lihat seberapa," jelasnya.

Pihaknya belum bisa merinci berapa banyak nelayan yang akan mendapatkan penghapusan utang itu lantaran masih menunggu peraturan baru keluar.

"Itu sama dengan yang ada di dalam peraturannya, itu sedang diproses. Mereka rata-rata (utang kredit macet) ada 300 ribuan lah," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya