Berita

Mantan notaris asal Surabaya, Wahyudi Suyanto/Ist

Hukum

Bekas Notaris Wahyudi Suyanto jadi Tersangka Kasus Penipuan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan notaris asal Surabaya, Wahyudi Suyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan tersangka Wahyudi tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/63/VIII/2024/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 26 Agustus 2024.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dengan sangkaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP atas laporan Randy Piangga Basuki Putra.


Wahyudi kini dikabarkan telah ditahan di Direktorat Pidana Umum Mabes Polri.

Wahyudi sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 dengan nomor LP/B114/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia disangkakan melakukan tindakan penipuan dan penggelapan atas proses jual beli hak atas tanah dengan luas 16.766 m2.

Perjanjian jual beli ini berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 991/Kelurahan Kenjeran berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli (PJB) Nomor 144 tanggal 29 Maret 2005.

Dalam surat Bareskrim Polri yang ditandatangani Wadirtipidum Mabes Polri, Kombes Wira Satya Triputra, PPJB Nomor 144 tersebut berkaitan dengan objek lahan senilai Rp 3,3 miliar. Pembayaran dilakukan dengan uang muka Rp1,67 miliar. Sedangkan, pembayaran kedua belum terlaksana hingga hari ini.

Bareskrim kemudian mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: B/31.4a/III/RES/1.11/2024/Dittipidum pada 5 Maret 2024. Selanjutnya disusul Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/S-1/483.2a/III/2024/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 20 Maret 2024.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya