Berita

Mantan notaris asal Surabaya, Wahyudi Suyanto/Ist

Hukum

Bekas Notaris Wahyudi Suyanto jadi Tersangka Kasus Penipuan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mantan notaris asal Surabaya, Wahyudi Suyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan tersangka Wahyudi tertuang dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/S-4/63/VIII/2024/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 26 Agustus 2024.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dengan sangkaan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP atas laporan Randy Piangga Basuki Putra.


Wahyudi kini dikabarkan telah ditahan di Direktorat Pidana Umum Mabes Polri.

Wahyudi sendiri dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 22 Mei 2023 dengan nomor LP/B114/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Ia disangkakan melakukan tindakan penipuan dan penggelapan atas proses jual beli hak atas tanah dengan luas 16.766 m2.

Perjanjian jual beli ini berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 991/Kelurahan Kenjeran berdasarkan Akta Perjanjian Jual Beli (PJB) Nomor 144 tanggal 29 Maret 2005.

Dalam surat Bareskrim Polri yang ditandatangani Wadirtipidum Mabes Polri, Kombes Wira Satya Triputra, PPJB Nomor 144 tersebut berkaitan dengan objek lahan senilai Rp 3,3 miliar. Pembayaran dilakukan dengan uang muka Rp1,67 miliar. Sedangkan, pembayaran kedua belum terlaksana hingga hari ini.

Bareskrim kemudian mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: B/31.4a/III/RES/1.11/2024/Dittipidum pada 5 Maret 2024. Selanjutnya disusul Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor: SP.Sidik/S-1/483.2a/III/2024/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 20 Maret 2024.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya