Berita

Ilustrasi iPhone 16 Series terbaru dari Apple/Reuters

Bisnis

Indonesia Larang iPhone 16, Apple Tanggapi dengan Proposal Investasi 10 Juta Dolar AS

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 15:10 WIB

Setelah Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 akibat kurangnya investasi Apple di dalam negeri, perusahaan tersebut dilaporkan telah mengajukan proposal investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp158,4 miliar, termasuk rencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat.

Menurut laporan Bloomberg, Apple berencana untuk menanamkan investasinya melalui kemitraan dengan sejumlah pemasok di salah satu pabrik di Bandung. 

Proposal investasi tersebut juga sudah diserahkan oleh Apple kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dipertimbangkan.


Saat ini, Kemenperin sedang mempertimbangkan proposal dan diharapkan akan segera mengambil keputusan dalam waktu dekat. 

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar mengenai rencana investasi dari Apple, namun ia berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan.

"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta Dolar AS) bisa dijalankan sesegera mungkin," ujar Faisol, yang dikutip pada Rabu, 6 November 2024.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun mereka sudah mendengar soal rencana investasi tersebut, komitmen Apple dinilai masih kurang. 

Sebelumnya, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 karena perangkat tersebut belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet. 

Larangan penjualan iPhone 16 ini juga merupakan langkah terbaru dari pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk menekan perusahaan-perusahaan internasional agar meningkatkan produksi lokal dan melindungi industri dalam negeri. 

Selain melarang penjualan iPhone16, Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc. karena kurangnya investasi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya