Berita

Ilustrasi iPhone 16 Series terbaru dari Apple/Reuters

Bisnis

Indonesia Larang iPhone 16, Apple Tanggapi dengan Proposal Investasi 10 Juta Dolar AS

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 15:10 WIB

Setelah Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 akibat kurangnya investasi Apple di dalam negeri, perusahaan tersebut dilaporkan telah mengajukan proposal investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp158,4 miliar, termasuk rencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat.

Menurut laporan Bloomberg, Apple berencana untuk menanamkan investasinya melalui kemitraan dengan sejumlah pemasok di salah satu pabrik di Bandung. 

Proposal investasi tersebut juga sudah diserahkan oleh Apple kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dipertimbangkan.


Saat ini, Kemenperin sedang mempertimbangkan proposal dan diharapkan akan segera mengambil keputusan dalam waktu dekat. 

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar mengenai rencana investasi dari Apple, namun ia berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan.

"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta Dolar AS) bisa dijalankan sesegera mungkin," ujar Faisol, yang dikutip pada Rabu, 6 November 2024.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun mereka sudah mendengar soal rencana investasi tersebut, komitmen Apple dinilai masih kurang. 

Sebelumnya, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 karena perangkat tersebut belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet. 

Larangan penjualan iPhone 16 ini juga merupakan langkah terbaru dari pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk menekan perusahaan-perusahaan internasional agar meningkatkan produksi lokal dan melindungi industri dalam negeri. 

Selain melarang penjualan iPhone16, Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc. karena kurangnya investasi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya