Berita

Ilustrasi iPhone 16 Series terbaru dari Apple/Reuters

Bisnis

Indonesia Larang iPhone 16, Apple Tanggapi dengan Proposal Investasi 10 Juta Dolar AS

Laporan: Jelita Mawar Hapsari
RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 15:10 WIB

Setelah Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 akibat kurangnya investasi Apple di dalam negeri, perusahaan tersebut dilaporkan telah mengajukan proposal investasi sebesar 10 juta Dolar AS atau sekitar Rp158,4 miliar, termasuk rencana membangun pabrik di Bandung, Jawa Barat.

Menurut laporan Bloomberg, Apple berencana untuk menanamkan investasinya melalui kemitraan dengan sejumlah pemasok di salah satu pabrik di Bandung. 

Proposal investasi tersebut juga sudah diserahkan oleh Apple kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dipertimbangkan.


Saat ini, Kemenperin sedang mempertimbangkan proposal dan diharapkan akan segera mengambil keputusan dalam waktu dekat. 

Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar mengenai rencana investasi dari Apple, namun ia berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan.

"Kami berharap bahwa komitmen yang sekarang disampaikan ini (rencana investasi Apple senilai 10 juta Dolar AS) bisa dijalankan sesegera mungkin," ujar Faisol, yang dikutip pada Rabu, 6 November 2024.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun mereka sudah mendengar soal rencana investasi tersebut, komitmen Apple dinilai masih kurang. 

Sebelumnya, Kemenperin melarang penjualan iPhone 16 karena perangkat tersebut belum memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel pintar dan tablet. 

Larangan penjualan iPhone 16 ini juga merupakan langkah terbaru dari pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk menekan perusahaan-perusahaan internasional agar meningkatkan produksi lokal dan melindungi industri dalam negeri. 

Selain melarang penjualan iPhone16, Indonesia juga telah melarang penjualan ponsel Google Pixel milik Alphabet Inc. karena kurangnya investasi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya