Berita

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM/Ist

Politik

Teken Aturan Hapus Utang Macet, Prabowo Dukung Keberlanjutan UMKM

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 13:00 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Utang Macet kepada UMKM disambut gembira Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kebijakan ini diperuntukkan bagi UMKM di tiga bidang yaitu pertanian perkebunan dan peternakan, lalu perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner industri kreatif, dan lain-lain. 

"Ini merupakan kebijakan strategis untuk mendorong sektor-sektor yang berperan penting terhadap ketahanan pangan dan perekonomian nasional," kata Sri lewat akun Instagram resminya, Rabu 6 November 2024.

Dengan berlakunya kebijakan ini diharapkan para pelaku UMKM di bidang tersebut dapat meneruskan usaha dan memberi keyakinan bahwa negara hadir memberikan dukungan.

Ini juga menjadi komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk semakin berdaya dan mandiri.

"Karena sangat penting peranannya bagi bangsa dan negara," ujar Sri Mulyani.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM ini ditandatangani Prabowo di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.




Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Bahaya Buat UMKM, Pemerintah Harus Tolak Aplikasi Temu

Rabu, 06 November 2024 | 10:11

BRI Peduli Gerak Cepat Bantu Korban Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki

Rabu, 06 November 2024 | 10:09

Jazuli Juwaini Dukung Penuh Aksi Global Depak Israel dari PBB

Rabu, 06 November 2024 | 10:05

Kemendag akan Tindak Tegas e-Commerce yang Jual iPhone 16 dan Google Pixel

Rabu, 06 November 2024 | 10:01

KPK Kecewa MA Korting Hukuman Mardani Maming

Rabu, 06 November 2024 | 09:58

Mendesak Pembentukan Badan Khusus Penanganan Judol

Rabu, 06 November 2024 | 09:52

PLN Icon Plus Gelar Sharing Session Mitra Marketer Eksternal SBU Regional Jawa Timur

Rabu, 06 November 2024 | 09:47

Trump Diduga Gandeng Melania Palsu ke TPS Florida

Rabu, 06 November 2024 | 09:42

Kemkop dan Menko Pemmas Genjot Peran Aktif Koperasi

Rabu, 06 November 2024 | 09:35

Kementan Targetkan PDB Pertanian Naik jadi 4,81 Persen pada 2029

Rabu, 06 November 2024 | 09:32

Selengkapnya