Berita

Ketua Pembina Pimpinan Pusat HMT, Ida Fauziyah/Ist

Nusantara

Majelis Taklim Diminta Berperan Aktif Cegah Kekerasan pada Anak dan Perempuan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harakah Majelis Taklim (HMT) resmi mendeklarasikan gerakan penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam acara di Jakarta. 

Ketua Pembina Pimpinan Pusat HMT, Ida Fauziyah, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia. 

“Hampir setiap hari kita mendengar berita, baik di media online maupun sosial, tentang kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Ida lewat keterangan resminya, Rabu 6 November 2024.


Menurutnya, meskipun pemerintah telah hadir dengan lembaga seperti Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Komnas Perempuan, upaya tersebut belum cukup menekan angka kekerasan. 

Ia menyebutkan kompleksitas budaya dan kondisi geografis Indonesia sebagai salah satu tantangan dalam penanggulangan kekerasan ini.

“Disinilah HMT dan majelis-majelis taklim lainnya sangat dibutuhkan. Peran kita besar untuk proaktif mencerdaskan, mendamaikan, dan mensejahterakan masyarakat,” tambah Ida.

Senada dengan Ida, Pembina HMT lainnya, Rustini Muhaimin, mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan," kata Istri dari Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, tercatat 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan sepanjang tahun 2024. 

Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan 7.842 kasus kekerasan terhadap anak pada periode Januari hingga Juni 2024, dengan korban anak perempuan mencapai 5.552 dan anak laki-laki sebanyak 1.930. Kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak sejak 2019 hingga 2024.

Menanggapi tingginya angka kekerasan tersebut, Rustini menyampaikan bahwa HMT merasa terpanggil untuk berperan aktif dalam upaya penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ia mengajak seluruh majelis taklim di Indonesia untuk bergandengan tangan menyebarkan informasi serta membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam isi deklarasi yang dibacakan Ketua PP HMT, Hj. Nuryati Murtadho dan diikuti organisasi peserta seperti Fatayat DKI, PMII DKI, IPPNU DKI, Aisyiah DKI, BKMT, FKMT, FOKUS, Majlis Ilmuan Indonesia, Permata, KUPI, dan Muslimat DKI menyatakan Majelis Taklim harus berperan aktif menyebarkan informasi tentang bentuk-bentuk dan bahaya kekerasan pada perempuan dan anak.

Lalu mendidik masyarakat agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan membangun cara pandang dan sikap empatik terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Kemudian menjadikan Majelis Taklim sebagai ruang aman bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak, serta bekerja sama dengan Forum Pengaduan Layanan untuk menolong korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Melalui deklarasi ini, HMT berharap peran majelis taklim di seluruh Indonesia dapat semakin aktif dalam membangun masyarakat yang peduli, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.



Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya