Berita

Ketua Pembina Pimpinan Pusat HMT, Ida Fauziyah/Ist

Nusantara

Majelis Taklim Diminta Berperan Aktif Cegah Kekerasan pada Anak dan Perempuan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harakah Majelis Taklim (HMT) resmi mendeklarasikan gerakan penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam acara di Jakarta. 

Ketua Pembina Pimpinan Pusat HMT, Ida Fauziyah, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia. 

“Hampir setiap hari kita mendengar berita, baik di media online maupun sosial, tentang kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Ida lewat keterangan resminya, Rabu 6 November 2024.


Menurutnya, meskipun pemerintah telah hadir dengan lembaga seperti Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Komnas Perempuan, upaya tersebut belum cukup menekan angka kekerasan. 

Ia menyebutkan kompleksitas budaya dan kondisi geografis Indonesia sebagai salah satu tantangan dalam penanggulangan kekerasan ini.

“Disinilah HMT dan majelis-majelis taklim lainnya sangat dibutuhkan. Peran kita besar untuk proaktif mencerdaskan, mendamaikan, dan mensejahterakan masyarakat,” tambah Ida.

Senada dengan Ida, Pembina HMT lainnya, Rustini Muhaimin, mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan," kata Istri dari Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, tercatat 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan sepanjang tahun 2024. 

Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan 7.842 kasus kekerasan terhadap anak pada periode Januari hingga Juni 2024, dengan korban anak perempuan mencapai 5.552 dan anak laki-laki sebanyak 1.930. Kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak sejak 2019 hingga 2024.

Menanggapi tingginya angka kekerasan tersebut, Rustini menyampaikan bahwa HMT merasa terpanggil untuk berperan aktif dalam upaya penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ia mengajak seluruh majelis taklim di Indonesia untuk bergandengan tangan menyebarkan informasi serta membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam isi deklarasi yang dibacakan Ketua PP HMT, Hj. Nuryati Murtadho dan diikuti organisasi peserta seperti Fatayat DKI, PMII DKI, IPPNU DKI, Aisyiah DKI, BKMT, FKMT, FOKUS, Majlis Ilmuan Indonesia, Permata, KUPI, dan Muslimat DKI menyatakan Majelis Taklim harus berperan aktif menyebarkan informasi tentang bentuk-bentuk dan bahaya kekerasan pada perempuan dan anak.

Lalu mendidik masyarakat agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan membangun cara pandang dan sikap empatik terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Kemudian menjadikan Majelis Taklim sebagai ruang aman bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak, serta bekerja sama dengan Forum Pengaduan Layanan untuk menolong korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Melalui deklarasi ini, HMT berharap peran majelis taklim di seluruh Indonesia dapat semakin aktif dalam membangun masyarakat yang peduli, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya