Berita

Ketua Pembina Pimpinan Pusat HMT, Ida Fauziyah/Ist

Nusantara

Majelis Taklim Diminta Berperan Aktif Cegah Kekerasan pada Anak dan Perempuan

RABU, 06 NOVEMBER 2024 | 09:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Harakah Majelis Taklim (HMT) resmi mendeklarasikan gerakan penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam acara di Jakarta. 

Ketua Pembina Pimpinan Pusat HMT, Ida Fauziyah, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia. 

“Hampir setiap hari kita mendengar berita, baik di media online maupun sosial, tentang kekerasan pada perempuan dan anak,” ujar Ida lewat keterangan resminya, Rabu 6 November 2024.


Menurutnya, meskipun pemerintah telah hadir dengan lembaga seperti Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak serta Komnas Perempuan, upaya tersebut belum cukup menekan angka kekerasan. 

Ia menyebutkan kompleksitas budaya dan kondisi geografis Indonesia sebagai salah satu tantangan dalam penanggulangan kekerasan ini.

“Disinilah HMT dan majelis-majelis taklim lainnya sangat dibutuhkan. Peran kita besar untuk proaktif mencerdaskan, mendamaikan, dan mensejahterakan masyarakat,” tambah Ida.

Senada dengan Ida, Pembina HMT lainnya, Rustini Muhaimin, mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

"Kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan," kata Istri dari Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, tercatat 34.682 perempuan menjadi korban tindak kekerasan sepanjang tahun 2024. 

Sementara itu, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) menunjukkan 7.842 kasus kekerasan terhadap anak pada periode Januari hingga Juni 2024, dengan korban anak perempuan mencapai 5.552 dan anak laki-laki sebanyak 1.930. Kekerasan seksual menjadi kasus terbanyak sejak 2019 hingga 2024.

Menanggapi tingginya angka kekerasan tersebut, Rustini menyampaikan bahwa HMT merasa terpanggil untuk berperan aktif dalam upaya penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

Ia mengajak seluruh majelis taklim di Indonesia untuk bergandengan tangan menyebarkan informasi serta membangun kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dalam isi deklarasi yang dibacakan Ketua PP HMT, Hj. Nuryati Murtadho dan diikuti organisasi peserta seperti Fatayat DKI, PMII DKI, IPPNU DKI, Aisyiah DKI, BKMT, FKMT, FOKUS, Majlis Ilmuan Indonesia, Permata, KUPI, dan Muslimat DKI menyatakan Majelis Taklim harus berperan aktif menyebarkan informasi tentang bentuk-bentuk dan bahaya kekerasan pada perempuan dan anak.

Lalu mendidik masyarakat agar tidak menjadi pelaku maupun korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan membangun cara pandang dan sikap empatik terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Kemudian menjadikan Majelis Taklim sebagai ruang aman bagi korban kekerasan pada perempuan dan anak, serta bekerja sama dengan Forum Pengaduan Layanan untuk menolong korban kekerasan pada perempuan dan anak.

Melalui deklarasi ini, HMT berharap peran majelis taklim di seluruh Indonesia dapat semakin aktif dalam membangun masyarakat yang peduli, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya