Berita

Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan/Repro

Politik

Eks Penyidik KPK Sebut Bos Komdigi Pemelihara Judol Belum Tersentuh

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik memelihara situs judi online diduga sudah menggurita di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan meyakini, pembiaran masalah judi online sudah berlangsung lama.

Ia lantas menyinggung temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun di tahun 2023. Namun sayang, temuan tersebut hingga kini seakan menguap tanpa tindakan nyata dari pemerintah.

Maka dari itu, Novel meyakini penetapan 11 tersangka dari pegawai Komdigi baru sebatas kulitnya saja. Diduga masih banyak oknum pegawai ikut memelihara situs judi online namun belum tersentuh.

"Saya yakin ini masih banyak yang mesti diusut dan diungkap," kata Novel dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa, 5 November 2024.

Logika sederhananya, pejabat Kementerian Komdigi diberi kewenangan dari negara untuk melakukan tugas-tugas pengawasan dan penegakan hukum. Tugas ini bukan diemban oleh satu orang, melainkan seluruh pegawai.

"Maka saya yakin (11 tersangka dari Komdigi) enggak berbuat sendiri, pastinya ada atasannya yang saling keterkaitan, cuma itu harus dibuktikan. Maka, ini harus diusut tuntas," tandasnya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya berstatus sebagai pegawai Komdigi yang belum diungkap identitasnya.

Para pegawai Komdigi ini diduga 'memelihara' atau tidak melakukan blokir terhadap 1.000 dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir Komdigi (dahulu bernama Kominfo).

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya