Berita

Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan/Repro

Politik

Eks Penyidik KPK Sebut Bos Komdigi Pemelihara Judol Belum Tersentuh

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Praktik memelihara situs judi online diduga sudah menggurita di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan meyakini, pembiaran masalah judi online sudah berlangsung lama.

Ia lantas menyinggung temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal perputaran uang judi online mencapai Rp 327 triliun di tahun 2023. Namun sayang, temuan tersebut hingga kini seakan menguap tanpa tindakan nyata dari pemerintah.


Maka dari itu, Novel meyakini penetapan 11 tersangka dari pegawai Komdigi baru sebatas kulitnya saja. Diduga masih banyak oknum pegawai ikut memelihara situs judi online namun belum tersentuh.

"Saya yakin ini masih banyak yang mesti diusut dan diungkap," kata Novel dikutip dari kanal YouTube-nya, Selasa, 5 November 2024.

Logika sederhananya, pejabat Kementerian Komdigi diberi kewenangan dari negara untuk melakukan tugas-tugas pengawasan dan penegakan hukum. Tugas ini bukan diemban oleh satu orang, melainkan seluruh pegawai.

"Maka saya yakin (11 tersangka dari Komdigi) enggak berbuat sendiri, pastinya ada atasannya yang saling keterkaitan, cuma itu harus dibuktikan. Maka, ini harus diusut tuntas," tandasnya.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 tersangka, di mana 11 di antaranya berstatus sebagai pegawai Komdigi yang belum diungkap identitasnya.

Para pegawai Komdigi ini diduga 'memelihara' atau tidak melakukan blokir terhadap 1.000 dari 5.000 situs judi online yang seharusnya diblokir Komdigi (dahulu bernama Kominfo).

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya