Berita

Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024/Ist

Politik

Akhirnya, Prabowo Resmi Hapus Utang Macet Petani-Nelayan UMKM

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 November 2024.

Prabowo menegaskan PP ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil di bidang pangan yang penting bagi negara.

“Dengan ini pemerintah berhak dapat membantu saudara-saudara kita para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting,” kata Prabowo.

Lanjut Prabowo, sebelum mengeluarkan aturan ini, dirinya telah banyak mendengar aspirasi dari berbagai kelompok tani dan nelayan hingga pelaku UMKM yang mengeluhkan terhambatnya usaha dan pekerjaan mereka atas piutang macet di bank.

Melalui PP ini, pemerintah berkomitmen menunjukkan keberpihakan terhadap para petani, nelayan hingga UMKM.

Prabowo berharap para pelaku usaha kecil bidang pangan ini dapat terus bekerja dan melanjutkan usaha mereka.

“Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara,” ucap Prabowo.

Prabowo menugaskan kementerian/lembaga terkait untuk menyelesaikan hal-hal teknis mengenai persyaratan administratif dan sebagainya.

“Tentang hal-hal teknis persyaratan yang harus dipenuhi akan ditindaklanjuti dengan kementerian maupun lembaga terkait,” jelasnya.

“Saya rasa itu yang ingin saya sampaikan dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan. UMKM seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan senang dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tegas Prabowo.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya