Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh/Ist

Politik

Rampung 2029, MRT Solusi Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembangunan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota Tua diharapkan mampu jadi solusi untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi polusi udara di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh usai meninjau Visitor Center MRT Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2024.

Nova mengapresiasi progres pembangunan MRT Fase 2A CP201 HI-Harmoni sudah mencapai 80 persen. Harapannya, akhir tahun 2025 sudah rampung.


“Kita harapkan juga bahwa ini bisa membantu, salah satunya solusi masalah kemacetan. Yang kedua juga mengurangi masalah polusi,” ujar Nova.

Ia mengatakan, untuk mendongkrak semangat dan percepatan pembangunan, pihaknya akan mendalami dan mengevaluasi bersama PT MRT Jakarta dalam waktu dekat. Sehingga dapat diketahui dan disetujui besaran suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di 2025. 

Jika kereta MRT Bundaran HI-Kota Tua sudah beroperasi, harap dia, maka masyarakat Jakarta dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.

“Masalah kendaraan roda dua maupun roda empat terus bertambah setiap tahun. Solusinya melalui transportasi publik, salah satunya mengenai MRT, LRT, dan tentu saja ada Transjakarta. Bagaimana tiga ini bisa terinterkoneksi dan terintegrasi dengan baik,” harap Nova.

Pembangunan Fase 2A Bundaran HI sampai Kota Tua terbagi dalam tiga Contract Package (CP) yakni CP 201 Bundaran HI- Harmoni, CP 202 Harmoni- Mangga Besar, CP 203 Mangga Besar-Kota Tua.

Total keseluruhan progres pembangunan sudah mencapai 42 persen. Pada 2029, pembangunan MRT Jakarta ditargetkan sudah rampung dan dapat digunakan oleh masyarakat.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya