Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh/Ist

Politik

Rampung 2029, MRT Solusi Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembangunan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota Tua diharapkan mampu jadi solusi untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi polusi udara di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh usai meninjau Visitor Center MRT Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2024.

Nova mengapresiasi progres pembangunan MRT Fase 2A CP201 HI-Harmoni sudah mencapai 80 persen. Harapannya, akhir tahun 2025 sudah rampung.


“Kita harapkan juga bahwa ini bisa membantu, salah satunya solusi masalah kemacetan. Yang kedua juga mengurangi masalah polusi,” ujar Nova.

Ia mengatakan, untuk mendongkrak semangat dan percepatan pembangunan, pihaknya akan mendalami dan mengevaluasi bersama PT MRT Jakarta dalam waktu dekat. Sehingga dapat diketahui dan disetujui besaran suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di 2025. 

Jika kereta MRT Bundaran HI-Kota Tua sudah beroperasi, harap dia, maka masyarakat Jakarta dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.

“Masalah kendaraan roda dua maupun roda empat terus bertambah setiap tahun. Solusinya melalui transportasi publik, salah satunya mengenai MRT, LRT, dan tentu saja ada Transjakarta. Bagaimana tiga ini bisa terinterkoneksi dan terintegrasi dengan baik,” harap Nova.

Pembangunan Fase 2A Bundaran HI sampai Kota Tua terbagi dalam tiga Contract Package (CP) yakni CP 201 Bundaran HI- Harmoni, CP 202 Harmoni- Mangga Besar, CP 203 Mangga Besar-Kota Tua.

Total keseluruhan progres pembangunan sudah mencapai 42 persen. Pada 2029, pembangunan MRT Jakarta ditargetkan sudah rampung dan dapat digunakan oleh masyarakat.


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya