Berita

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh/Ist

Politik

Rampung 2029, MRT Solusi Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 20:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pembangunan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Fase 2A Bundaran HI-Kota Tua diharapkan mampu jadi solusi untuk mengatasi kemacetan dan mengurangi polusi udara di Jakarta.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh usai meninjau Visitor Center MRT Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, Selasa 5 November 2024.

Nova mengapresiasi progres pembangunan MRT Fase 2A CP201 HI-Harmoni sudah mencapai 80 persen. Harapannya, akhir tahun 2025 sudah rampung.


“Kita harapkan juga bahwa ini bisa membantu, salah satunya solusi masalah kemacetan. Yang kedua juga mengurangi masalah polusi,” ujar Nova.

Ia mengatakan, untuk mendongkrak semangat dan percepatan pembangunan, pihaknya akan mendalami dan mengevaluasi bersama PT MRT Jakarta dalam waktu dekat. Sehingga dapat diketahui dan disetujui besaran suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD) di 2025. 

Jika kereta MRT Bundaran HI-Kota Tua sudah beroperasi, harap dia, maka masyarakat Jakarta dapat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik.

“Masalah kendaraan roda dua maupun roda empat terus bertambah setiap tahun. Solusinya melalui transportasi publik, salah satunya mengenai MRT, LRT, dan tentu saja ada Transjakarta. Bagaimana tiga ini bisa terinterkoneksi dan terintegrasi dengan baik,” harap Nova.

Pembangunan Fase 2A Bundaran HI sampai Kota Tua terbagi dalam tiga Contract Package (CP) yakni CP 201 Bundaran HI- Harmoni, CP 202 Harmoni- Mangga Besar, CP 203 Mangga Besar-Kota Tua.

Total keseluruhan progres pembangunan sudah mencapai 42 persen. Pada 2029, pembangunan MRT Jakarta ditargetkan sudah rampung dan dapat digunakan oleh masyarakat.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya