Berita

Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw/Ist

Politik

Rapat Baleg DPR

Melly Goeslaw Curhat soal Royalti Pernah Ditahan 10 Tahun di Malaysia

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus pengusul revisi Undang-Undang Hak Cipta, Melly Goeslaw, menyampaikan keprihatinannya terkait mekanisme pembagian royalti bagi pencipta karya dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. 

Dalam rapat tersebut, Melly menyoroti masalah hak ekonomi bagi pencipta dan pengelolaan royalti yang belum optimal. 

Menurutnya, saat ini ada terlalu banyak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur pembayaran royalti di Indonesia, yang menyebabkan tumpang tindih dan kesulitan dalam pengumpulan royalti dari luar negeri.


“Mekanisme pembagian royalti ini di ada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) ada di Pasal 87. Nah itu regulasi aturan pendiriannya belum terlalu ketat, jadi saya ingin diperketat. Sehingga tidak perlu lagi ada 15 LMK dalam sebuah negara,” ungkap Melly.

Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra itu pernah mengalami sendiri bagaimana royaltinya ditahan selama 10 tahun di Malaysia. 

“Saya pernah dipending royalti saya selama 10 tahun karena LMK-nya kebanyakan sementara mereka hanya mau satu pintu saja untuk membayar itu,” tutur Vokalis Band Potret ini. 

Atas dasar itu, Melly berharap regulasi yang mengatur pendirian LMK perlu diperketat. Sehingga, revisi UU Nomor 28/2014 tentang Cipta perlu dilakukan. 

Tujuannya, kata Melly, agar sistem distribusi royalti sehingga hak ekonomi pencipta bisa terlindungi lebih baik.

“Jadi mungkin untuk ke depannya LMK-LMK itu regulasinya atau ketentuan-ketentuan untuk membuat satu LMK itu diperketat aturannya,” demikian Melly.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya