Berita

Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw/Ist

Politik

Rapat Baleg DPR

Melly Goeslaw Curhat soal Royalti Pernah Ditahan 10 Tahun di Malaysia

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus pengusul revisi Undang-Undang Hak Cipta, Melly Goeslaw, menyampaikan keprihatinannya terkait mekanisme pembagian royalti bagi pencipta karya dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. 

Dalam rapat tersebut, Melly menyoroti masalah hak ekonomi bagi pencipta dan pengelolaan royalti yang belum optimal. 

Menurutnya, saat ini ada terlalu banyak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur pembayaran royalti di Indonesia, yang menyebabkan tumpang tindih dan kesulitan dalam pengumpulan royalti dari luar negeri.


“Mekanisme pembagian royalti ini di ada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) ada di Pasal 87. Nah itu regulasi aturan pendiriannya belum terlalu ketat, jadi saya ingin diperketat. Sehingga tidak perlu lagi ada 15 LMK dalam sebuah negara,” ungkap Melly.

Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra itu pernah mengalami sendiri bagaimana royaltinya ditahan selama 10 tahun di Malaysia. 

“Saya pernah dipending royalti saya selama 10 tahun karena LMK-nya kebanyakan sementara mereka hanya mau satu pintu saja untuk membayar itu,” tutur Vokalis Band Potret ini. 

Atas dasar itu, Melly berharap regulasi yang mengatur pendirian LMK perlu diperketat. Sehingga, revisi UU Nomor 28/2014 tentang Cipta perlu dilakukan. 

Tujuannya, kata Melly, agar sistem distribusi royalti sehingga hak ekonomi pencipta bisa terlindungi lebih baik.

“Jadi mungkin untuk ke depannya LMK-LMK itu regulasinya atau ketentuan-ketentuan untuk membuat satu LMK itu diperketat aturannya,” demikian Melly.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya