Berita

Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw/Ist

Politik

Rapat Baleg DPR

Melly Goeslaw Curhat soal Royalti Pernah Ditahan 10 Tahun di Malaysia

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus pengusul revisi Undang-Undang Hak Cipta, Melly Goeslaw, menyampaikan keprihatinannya terkait mekanisme pembagian royalti bagi pencipta karya dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. 

Dalam rapat tersebut, Melly menyoroti masalah hak ekonomi bagi pencipta dan pengelolaan royalti yang belum optimal. 

Menurutnya, saat ini ada terlalu banyak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur pembayaran royalti di Indonesia, yang menyebabkan tumpang tindih dan kesulitan dalam pengumpulan royalti dari luar negeri.


“Mekanisme pembagian royalti ini di ada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) ada di Pasal 87. Nah itu regulasi aturan pendiriannya belum terlalu ketat, jadi saya ingin diperketat. Sehingga tidak perlu lagi ada 15 LMK dalam sebuah negara,” ungkap Melly.

Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra itu pernah mengalami sendiri bagaimana royaltinya ditahan selama 10 tahun di Malaysia. 

“Saya pernah dipending royalti saya selama 10 tahun karena LMK-nya kebanyakan sementara mereka hanya mau satu pintu saja untuk membayar itu,” tutur Vokalis Band Potret ini. 

Atas dasar itu, Melly berharap regulasi yang mengatur pendirian LMK perlu diperketat. Sehingga, revisi UU Nomor 28/2014 tentang Cipta perlu dilakukan. 

Tujuannya, kata Melly, agar sistem distribusi royalti sehingga hak ekonomi pencipta bisa terlindungi lebih baik.

“Jadi mungkin untuk ke depannya LMK-LMK itu regulasinya atau ketentuan-ketentuan untuk membuat satu LMK itu diperketat aturannya,” demikian Melly.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya