Berita

Anggota Komisi X DPR Melly Goeslaw/Ist

Politik

Rapat Baleg DPR

Melly Goeslaw Curhat soal Royalti Pernah Ditahan 10 Tahun di Malaysia

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 16:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra sekaligus pengusul revisi Undang-Undang Hak Cipta, Melly Goeslaw, menyampaikan keprihatinannya terkait mekanisme pembagian royalti bagi pencipta karya dalam rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. 

Dalam rapat tersebut, Melly menyoroti masalah hak ekonomi bagi pencipta dan pengelolaan royalti yang belum optimal. 

Menurutnya, saat ini ada terlalu banyak Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengatur pembayaran royalti di Indonesia, yang menyebabkan tumpang tindih dan kesulitan dalam pengumpulan royalti dari luar negeri.

“Mekanisme pembagian royalti ini di ada LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) ada di Pasal 87. Nah itu regulasi aturan pendiriannya belum terlalu ketat, jadi saya ingin diperketat. Sehingga tidak perlu lagi ada 15 LMK dalam sebuah negara,” ungkap Melly.

Legislator Dapil Jawa Barat I Fraksi Gerindra itu pernah mengalami sendiri bagaimana royaltinya ditahan selama 10 tahun di Malaysia. 

“Saya pernah dipending royalti saya selama 10 tahun karena LMK-nya kebanyakan sementara mereka hanya mau satu pintu saja untuk membayar itu,” tutur Vokalis Band Potret ini. 

Atas dasar itu, Melly berharap regulasi yang mengatur pendirian LMK perlu diperketat. Sehingga, revisi UU Nomor 28/2014 tentang Cipta perlu dilakukan. 

Tujuannya, kata Melly, agar sistem distribusi royalti sehingga hak ekonomi pencipta bisa terlindungi lebih baik.

“Jadi mungkin untuk ke depannya LMK-LMK itu regulasinya atau ketentuan-ketentuan untuk membuat satu LMK itu diperketat aturannya,” demikian Melly.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya