Ketua DKPP RI Heddy Lugito di Grand Sahid Hotel, Jakarta/RMOL
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), di Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito hadir bersama 4 Anggota DKPP RI yaitu J. Kristiadi, Ratna Dewi Pettalolo, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Tio Aliansyah.
Heddy menyampaikan imbauan kepada 622 penyelenggara pemilu dari 17 provinsi dan 306 kabupaten/kota, baik dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia menegaskan, Rakor yang digelar hari ini merupakan langkah DKPP untuk mencegah pelanggaran etik penyelenggara pemilu pada Pilkada Serentak 2024.
Pasalnya, pada Pemilu Serentak 2024 lalu jumlah aduan dugaan pelanggaran etik meningkat dua kali lipat dibanding tahun pemilu sebelumnya.
"Dalam kesempatan ini, DKPP ingin semua penyelenggara Pemilu memiliki frekuensi yang sama, tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas," ujar Heddy saat membuka acara Rakor.
Dia menjelaskan, 622 penyelenggara pemilu yang diundang terdiri dari 17 Ketua KPU tingkat provinsi, 17 Ketua Bawaslu tingkat provinsi, 282 Ketua KPU tingkat Kabupaten/Kota, dan 306 Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota.
"Semuanya berasal dari 17 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali," sambungnya memaparkan.
Untuk data dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu per 2 November 2024, DKPP telah menerima 581 aduan.
Khusus wilayah 17 provinsi yang mengikuti Rakor hari ini, menyumbang 307 aduan atau 52,76 persen dari seluruh aduan yang diterima DKPP.
Sedangkan jumlah aduan yang diterima DKPP sepanjang 2024 juga telah melebihi jumlah keseluruhan aduan pada tahun sebelumnya yang mencapai 325 aduan.
"Kebanyakan aduan yang diterima adalah tentang tahapan Pemilu 2024. Total ada 56 penyelenggara Pemilu yang diberhentikan DKPP pada tahun ini," kata Heddy.