Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/RMOL

Politik

Boyamin Saiman Sebut Pansel KPK Bikinan Jokowi Tidak Sah

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 10:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin akan mendaftarkan Judicial Review (JR) terhadap panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Boyamin, langkah ini dilakukannya untuk menyelamatkan program negara dalam pemberantasan korupsi dan menyelamatkan KPK dari gugatan para tersangka, 

Boyamin menilai, pansel calon pimpinan dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK bentukan Joko Widodo yang telah diserahkan ke DPR harus dinyatakan tidak sah dan batal.


"Saya berkeyakinan bahwa hanya Presiden Prabowo yang berwenang membentuk Pansel atas dasar Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 112 tahun 2023," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 5 November 2024.

Untuk itu, kata Boyamin, dirinya akan mendaftarkan JR ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada siang ini.

"Hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR dan Presiden Prabowo atas permasalahan ini yang menjadikan saya harus maju ke MK untuk memastikan siapa yang berwenang," kata Boyamin.

"Jokowi jelas tidak berwenang, namun nyatanya nekat menyerahkan hasil Pansel KPK kepada DPR," sambungnya.

Boyamin memastikan, JR yang akan didaftarkan itu bertujuan untuk menyelamatkan program negara terkait pemberantasan korupsi.

"Dan menyelamatkan KPK dari gugatan para tersangka dengan dalih penetapan tersangka tidak sah karena pimpinan KPK tidak sah akibat pemilihannya tidak sah," pungkas Boyamin.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya