Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

OPEC+ Tunda Peningkatan Produksi, Harga Minyak Melambung 3 Persen

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 10:42 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Keputusan OPEC+ menunda rencana peningkatan produksi selama sebulan ikut mengerek harga minyak hampir 3 persen pada Senin 4 November 2024.

Dikutip dari Reuters, harga minyak berjangka Brent naik 1,98 Dolar AS, atau 2,7 persen menjadi 75,08 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik 1,98 Dolar AS atau 2,85 persen menjadi 71,47 Dolar AS.

Ini berbalik dengan laporan Minggu lalu, di mana harga minyak Brent turun sekitar 4 persen, sementara harga minyak mentah WTI turun sekitar 3 persen.


Pada Minggu 3 November 2024, OPEC+ mengatakan akan memperpanjang pemangkasan produksi sebesar 2,2 juta barel per hari (bph) untuk satu bulan lagi pada bulan Desember, dengan peningkatan yang sudah tertunda sejak Oktober karena turunnya harga dan lemahnya permintaan.

"Perpanjangan hingga kuartal keempat tahun 2024 menimbulkan keraguan atas komitmen grup (atau sarana) untuk mengembalikan pasokan sama sekali pada tahun 2025," kata Walt Chancellor, seorang ahli strategi energi di Macquarie.

"Pengumuman tersebut dapat meredakan beberapa kekhawatiran akan perang harga OPEC+ yang baru," katanya.

Sementara itu, CEO perusahaan energi Italia Eni mengatakan bahwa pemotongan pasokan minyak OPEC+ dan upaya terbaru untuk menghentikannya telah meningkatkan volatilitas di pasar energi dan menghambat investasi dalam produksi baru.

Kenaikan harga minyak juga dipengaruhi sikap investor yang masih menunggu hasil pemilihan presiden AS yang akan digelar hari ini waktu setempat.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya