Berita

Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja mengenakan rompi merah tahahan/Ist

Hukum

Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Trio Hakim

SELASA, 05 NOVEMBER 2024 | 08:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ayah terpidana pembunuhan Ronald Tannur (RT), Edward Tannur mengetahui istrinya, Meirizka Widjaja memberikan suap kepada trio hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengatakan, rencana tersebut diketahui Edward karena  Meirizka  kerap berkomunikasi dengan Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur. 

"Suaminya mengetahui kalau istrinya berkomunikasi, berhubungan, minta tolong terkait RT kepala LR," kata Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan pada Senin malam, 4 November 2024.


Meski begitu, kata Abdul, Edward tidak mengetahui besaran uang yang dikeluarkan Meirizka dalam upaya membebaskan Ronald Tannur.

"Untuk jumlah uang, suaminya (Edward) tidak tahu jumlahnya," kata Abdul Qohar.

Terkait hal ini, kata Abdul Qohar, Edward berpeluang untuk dimintai keterangannya.


"Siapapun yang terkait dengan perkara korupsi ini nanti akan dimintai keterangan. Sejauh mana keterlibatannya, nanti akan kita tanyakan," kata Abdul Qohar.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Pertama, tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Kemudian, Lisa Rahmat selaku pengacara Ronald Tannur dan terakhir mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya